Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Ratusan Juta hingga 7 Mobil Mewah

Reporter : Ade Resty
KPk

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di berbagai titik di Jawa Timur sejak Senin (30/9/2024).

Informasi yang dihimpun selalu.id, KPK, hari ini, mendatangi sejumlah tempat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (3/10/2024).

Penggeladahan itu tepatnya di di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Kecamatan Kokop, Konang, dan Kecamatan Kota Bangkalan.

KPK  juga menggeledah rumah mantan anggota DPRD Jawa Timur dari PDIP berinsial M, anggota DPRD Bangkalan inisial NH, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kokop MR, dan Tenaga Ahli Anggota DPR RI berinsial TZ.

Tim KPK pun menyita berupa  uang tunai sekitar senilai Rp950 juta dari beberapa rumah yang digeledah, serta 7 unit mobil mewah.

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan pihaknya sedang melakukan penggeledahan di Bangkalan.

Penggeledahan itu, kata dia, untuk melanjutkan pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD JawaTimur Tahun Anggaran 2019-2022.

“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya, menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” kata Tessa dikonfirmasi, awak media, Kamis (3/9/2024).

Tess menjelaskan sebanyak tujuh unit mobil mewah yang disita KPK dalam penggeledahan itu diparkir di halaman markas Polres Bangkalan dan sudah diberi garis polisi.

Tampak terlihat sejumlah kendaraan mobil yang disita yakni dari Mitsubishi Pajero Dakar 2022 warna hitam (L 888 BY), Toyota Innova Venturer 2022 warna putih (L 1281 GH), Toyota HILUX 2017 warna oranye tanpa nopol di bagian belakang.

Kemudian Honda CRV 2022 warna hitam (M 788 LS), Toyota Alphard Tipe G 2018 warna hitam (L 988 MA), Toyota Avanza Tipe G warna putih (L 1761 WV) dan Minibus warna merah kombinasi putih (M 7006 HB). Sejumlah mobil yang disita lembaga anti rasuah itu diduga milik mantan anggota DPRD Jatim berinisal M.

Salah satu polisi Polres Bangkalan yang ditemui mengaku tidak mengetahui tentang kendaraan tersebut.

“Kami tidak tahu, tiba-tiba sudah di situ (Mapolres Bangkalan). Itu di luar kewenangan kami,” katanya.

Baca juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto: Ada Jetski, Mobil hingga Tanah

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru