DPMPTSP Jatim Fasilitasi Pelaku Usaha Urus NIB

Reporter : Dony Maulana
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur

selalu.id- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur mempertemukan pelaku usaha yang mengalami kendala terkait NIB dengan beberapa Organisasi perangkat daerah di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember.

Kegiatan pertemuan pelaku usaha tersebut, menjadi salah satu bentuk fasilitasi pemecahan masalah yang dihadapi pelaku usaha di Kabupaten Jember, khususnya masalah NIB dan aspek perizinan di industri rokok.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Samsul Arifin menjelaskan, bahwa kegiatan serupa kerap dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di Jawa Timur.

Kegiatan penyelesaian masalah yang diinisiasi DPMPTSP Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi momen edukasi sekaligus sosialisasi perizinan bagi pelaku usaha. Lebih lanjut, Samsul menyebut bahwa kegiatan itu menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan kemudahan perizinan dan kepastian hukum  bagi investor.

"Tujuan kami tentunya supaya pelaku usaha ini merasa nyaman di Jawa Timur. Harapan utamanya, investasi di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Jember bisa terus meningkat. Dengan suasana dan kondisi yang benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha. Bagaimana kami memberikan perhatian khusus kepada mereka, salah satunya dengan kegiatan ini," ucap Samsul kepada selalu.id di Surabaya, Sabtu (28/9/2024).

Senada dengan Samsul Arifin, Kepala Seksi PKCDT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember, Darmawan juga menyampaikan, bahwa pertemuan antara pelaku usaha, Bea Cukai, OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan OPD Pemerintah Kabupaten Jember ini ini dapat meluruskan kekeliruan maupun kesalah pahaman yang terjadi.

"Kami harus berkolaborasi antar stakeholder terkait ketika ada aktivitas usaha utamanya industri rokok. Dikarenakan perkembangan terkait regulasi perizinan terus terjadi," tambahnya.

Baca juga: Urus Izin Cukup Lewat Jendela Mobil, Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru di SPP Menur

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru