Pasca Pleno Tertutup, KPU Jatim Tetapkan Tiga Bacagub sebagai Cagub Jatim

Reporter : Dony Maulana

Selalu.id - KPU Jawa Timur telah melakukan tahapan Pilkada 2024, dengan penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jatim. Sebelum dilakukan penetapan pasangan calon yang lolos, KPU Jatim sempat melakukan rapat pleno secara tertutup. 

Seperti diketahui, sebelumnya, pasangan cagub dan cawagub Jatim yang lolos verifikasi ini, telah melakukan pemeriksaan berkas dokumen persyaratan pencalonan serta tes kesehatan. Persiapan penetapan pasangan cagub dan cawagub Jatim telah dilakukan KPU Jatim pada hari ini, Minggu (22/9/2024). 

Baca juga: Praktisi Digital Website ini Beberkan Optimasi Fotografi Pada Mesin Pencarian Google

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyebut, saat penetapan pasangan cagub dan cawagub Jatim, paslon yang mendaftar tidak hadir dan hanya dihadiri perwakilan paslon. "Pasangan calon akan dihadirkan, saat pengundian nomor urut, yang akan dilakukan hari senin besok," ungkap Aang saat dijumpai awak media di kantor KPU Jatim, Surabaya, Minggu (22/9/2024). 

Baca juga: Pelatihan public speaking KPU Jatim dan PFI Surabaya tekankan personal branding

KPU Jatim akhirnya menetapkan tiga bakal pasangan cagub dan wagub Jatim sebagai pasangan calon untuk kontestasi Pilgub Jatim 2024. Menurut Aang, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon telah dilakukan proses verifikasi berkas dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon maupun persyaratan lainnya. 

"Dengan penetapan ini, Pilkada Jawa Timur 2024 secara resmi akan diikuti tiga pasangan calon," cetus Aang. 

Baca juga: Capai 70,06 Persen, Partisipasi Pemilih Pilgub Jatim 2024 Lebih Tinggi dari Nasional

Selanjutnya tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang sudah ditetapkan akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan digelar Senin (23/9/2024) siang Hotel Mercure Surabaya yang terletak di Jalan Darmo Surabaya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru