selalu.id - Pembahasan Kerangka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang sebelumnya 11,2 triliun kini naik menjadi 11,9 triliun.
Anggaran tersebut telah disepakati dari usulan eksekutif atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Badan Anggaran Banggar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i mengatakan, kenaikan anggaran ini mencakup berbagai sektor, termasuk pembangunan sekolah-sekolah dan bidang kesehatan.
Selain itu, anggaran BPJS khususnya untuk Universal Health Coverage (UHC) juga mendapat perhatian besar.
"Salah satu yang diusulkan adalah intervensi APBD untuk rumah ibadah, seperti yang telah sukses dilakukan untuk renovasi Balai RW dan Balai RT pada tahun 2024," kata Imam, Minggu (21/7/2024).
Baca juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
Usulan ini disepakati, kata Imam, karena dinilai penting untuk pembangunan fisik non-kantor pemerintahan. Anggaran sebesar Rp50 miliar telah dialokasikan untuk pembangunan ini, termasuk untuk renovasi rumah ibadah yang memiliki alas hak yang jelas.
Dengan penetapan anggaran ini, Imam berharap berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Surabaya dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Sebab, di kabupaten dan kota lain, dapat melakukan pembenahan terhadap rumah ibadah dengan menggunakan APBD.
"Di kota kabupaten lain bisa dilakukan, kenapa di Surabaya tidak? Mumpung kemarin Balai RW juga bisa, kenapa sekarang tidak? Dijanjikan bisa karena itu anggarannya juga kemarin ditambah untuk itu," tegas Imam.
Editor : Arif Ardianto