Surabaya (selalu.id) - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bersama Ombudsman RI akan membuka Lembaga Bantuan Hukum di wilayah kampus. Pembukaan itu dilakukan untuk memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur. Dengan pembukaan itu, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dilakukan.
MoU itu menjadi dasar kerja sama lanjutan antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dengan kampus negeri tersebut.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin Widijantoro mengatakan, penandatangan MoU itu merupakan bukti kolaborasi Ombudsman dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
"Kami berharap Unesa turut aktif melaksanakan pelayanan publik yang baik sehingga dapat memenuhi harapan stake holder di kampus ini. Kami tunggu tindak lanjutnya setelah adanya MoU ini," kata Widjantoro yang hadir secara Virtual, Selasa (21/12/2021).
Agus juga mennyampaikan, MoU akan diikuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman RI Jawa Timur dengan Unesa.
Baca juga: Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga
"Kolaborasi ini menjadi Ombudsman dan Unesa tidak berjarak lagi sehingga bisa secepatnya dilaksanakan penandatanganan PKS. Saya targetkan awal tahun depan sudah ada PKS itu dan kerja sama bisa dilaksanakan," jelas Agus.
Editor : Redaksi