Kali Kedua Konser di Indonesia, Musisi Inggris Ed Sheeran Pakai Visa Khusus, Begini Fungsinya

Reporter : Ade Resty
Musisi asal Inggris Ed Sheeran

selalu.id - Penyanyi internasional asal Inggris, Ed Sheeran menggunakan visa jenis baru untuk untuk menggelar konsernya di Indonesia. Visa ini disebut khusus.

Diketahui penyanyi lagu Thinking Out Loud itu sudah kali kedua datang ke Indonesia. Terakhir, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta, Sabtu (2/3/2024) kemarin.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Pihak Imigrasi Indonesia pun memberikan visa jenis baru yakni, Music Performer Visa atau visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas yang memudahkan penyanyi luar negeri untuk konser di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa Visa ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia.

"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," kata Silmy, keterangan rilisnya, kepada selalu.id, Minggu (3/3/2024).

Silmy menjelaskan untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara, kata dia, dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Ia juga menyampaikan yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Secara detail, lanjutnya, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

"Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara," pungkas Silmy.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru