Persiapan Nataru, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar Sembako Murah

Reporter : Ade Resty
operasi pasar di Surabaya

Surabaya (selalu.id) - Menjaga kestabilan harga bahan pokok menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perdagangan (Disperindag) Surabaya menggelar operasi pasar, Sabtu (4/12/2021). Operasi ini digelar di seluruh Kecamatan di Surabaya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, pelaksanaan operasi pasar digelar hingga tanggal 23 Desember 2021, yakni sebelum penerapan PPKM Level 3 di Kota Surabaya.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Untuk sembako atau bahan pokok yang ada pada kegiatan operasi pasar, disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga," kata Wiwiek, Sabtu (4/12/2021).

Harga bahan pokok saat operasi pasar jelang Nataru, lanjut Wiwiek, akan disesuaikan dengan harga pasar. Seperti cabai rawit Rp 4,500 per ons, bawang putiih Rp 12,500 setengah kg, bawang putih Rp 8 ribu setengah kg. Kemudian, minyak goreng Rp. 17,500 per liter, gula pasir Rp 11,600 per 1 kg, telur ayam Rp 18,500 per 1 kg, dan beras palur Rp 45,500 per 5 kg.

"Harga operasi pasar per liternya untuk kemasan minyak sederhana, kita menjual Rp 17,500 karena di pasaran sudah mencapai angka Rp 18, 500 per liternya," jelasnya.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Sementara itu, terkait ketersedian barang, mengingat naiknya permintaan pasar pada Nataru, Wiwiek memastikan bahan pokok di Surabaya aman.

"Mendekati Nataru biasanya terjadi lonjakan harga, tapi kami pastikan Insyaallah hal itu tidak terjadi. Untuk stok kebutuhan pokok dipastikan masih aman," ungkapnya.

Kepala Bidang Distribusi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan, bahwa kegiatan operasi pasar menjelang Nataru, telah dimulai sejak tanggal (1/12) kemarin.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Trio menjelaskan, aturan untuk operasi pasar ini, warga hanya bisa membeli masing-masing 2 kg untuk satu orang. Sementara lokasi di setiap daerah ditentukan oleh Camat dan Lurah setempat.

"Masyarakat bisa datang di operasi pasar mulai pukul 09.00-11.00 WIB," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru