selalu.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah merespon cepat terkait aduan warga yang soal siswa SMP Swasta yang tidak dapat meminta legalisir ijazah di sekolahnya
Khusnul mengatakan Siswa kelulusan SMP Swasta bernama Refaldo Rahakbauw mengaku dari keluarga yang tidak mampu sehingga banyak menunggak biaya di sekolahnya.
Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Khusnul meminta SMP Swasta tersebut untuk bermurah hati memberikan keringanan pada Refaldo agar mendapat legalisir ijazahnya, untuk melanjutkan jenjang pendidikan di SMK.
"Saya telah bertemu dengan Refaldo dan keluarganya. Mereka mengaku dari keluarga tidak mampu, sehingga belum bisa melunasi tunggakan sekolah. Tapi mereka janji akan melunasi tunggakan itu," ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Keluarga Refaldo, kata Khusnul, berjanji siap melunasi tunggakan dan Khusnul mengusulkan untuk dilunasi secara mencicil
Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
"Senin besok itu Refaldo harus melengkapi berkas administrasi termasuk legalisir ijazah. Kalau tidak diberikan legalisirnya, kan kasihan dia. Infonya keluarga Refaldo sudah mengajukan untuk mencicil, tapi pihak sekolah masih belum mau. Saya berharap, pihak sekolah mau memberikan keringanan itu," tegasnya.
Jika sekolah masih ngotot tidak mau memberikan keringanan, Khusnul meminta Pemkot Surabaya untuk memasukkan keluarga Refaldo ke dalam data gamis (keluarga miskin), agar bisa dilakukan intervensi.
"Nanti bisa melalui program yang ada di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Surabaya, yang beberapa waktu lalu telah membuat program tebus ijazah. Program ini sangat membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu seperti Refaldo," ujarnya.
Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Namun untuk program ini, kata Khusnul, membutuhkan proses. Sedangkan kasus Refaldo ini mendesak karena harus mendapat legalisir dari pihak sekolah.
"Ijazahnya sudah diberikan, tapi legalisirnya tidak diberikan. Saya mohon sekali pihak sekolah mau bermurah hati memberikan legalisirnya untuk Refaldo, agar dia bisa menempuh pendidikan SMK yang diinginkan. Jangan sampai Refaldo putus sekolah gara-gara tidak ada legalisir ijazah," tandasnya.
Editor : Arif Ardianto