Kabar Gembira! Tenaga Honorer Pemkot Surabaya Diupayakan Dapat THR Tahun ini

Reporter : Ade Resty
Kepala BKPSDM Surabaya, Ira Tursilowati

selalu.id - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya menyebut bahwa Pemkot Surabaya mengupayakan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kontrak atau honorer yang sebelumnya disebutkan tidak mendapat THR sesuai dengan pengumuman pemerintah.

Diketahui Pemerintah Pusat telah mengumumkan bahwa para pegawai tenaga kontrak tidak dapat mendapatkan THR tahun 2023. Tunjangan lebaran itu hanya didapatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji oleh Pemda dan APBN.

Baca juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Kepala BKPSDM Surabaya, Ira Tursilowati menyampaikan bahwa rencana tersebut menunggu Peraturan Wali Kota untuk menjadi pedoman daerah yang memberikan THR.

"Honor istilahnya tenaga kontrak, kalau ASN ada dua yakni PNS dan PPPK, kalau tenaga kontrak itu memang gak dapat (THR),"kata Ira saat ditemui, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Meski tenaga kontrak tidak mendapatkan THR, Ira menerangkan, tidak menutup kemungkinan nantinya Pemkot Surabaya akan memberikan pengganti THR khusus tenaga kontrak.

"Tapi khusus ada (pengganti THR) yang nanti sementara kita tunggu aja Perwalinya,"ujarnya.

Baca juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Saat ini pihaknya masih menunggu Perwali THR itu dengan saling koordinasikan kepada bagian hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya.

"Perwalinya nanti kita koordinasikan bagian hukum dan BPKAD,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru