selalu.id - Kuasa Hukum tersangka Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut darah yang keluar dari hidung Venna Melinda saat kejadian KDRT bukanlah patah tulang. Melainkan hanya mimisan.
"Kalaupun itu adalah darah ibu V, kita akan buktikan nanti. Karena apa, menurut ahli THT, yang saya sudah berkonsultasi, bahwa hidung jtu bisa berdarah atau mimisan, karena yang pertama itu stres. Kedua ada gesekan dari tangan dan ketiga, kesenggol,"kata Ferry, Sabtu (27/1/2023).
Baca juga: Kejari Surabaya Bekuk Buronan Kasus KDRT yang Kabur 5 Tahun
Menurutnya, melalui keterangan Ferry, tidak ada pemukulan dan penganiayaan terhadap Venna. Meskipun, dikabarkan bahwa mengalirnya darah hidung Venna disebabkan pembuluh darah pecah. Ia pun meragukan itu.
"Itu sudah dikonfirmasi sendiri lho, bahwa memang di salah satu media muncul, tidak patah ya, hanya pembuluh darah pecah. Pembuluh darah pecah itu bahasa kedokteran, bahasa awamnya mimisan,"tegasnya.
Jeffry pun memastikan hidung Venna hanya mimisan. Sehingga, pihaknya bakal membuktikan penyebab mimisan Venna bukanlah penganiayaan dan pemukulan.
Baca juga: Ditres PPA-PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
"Setiap orang itu bisa mimisan. Kita akan buktikan, alasan mimisan itu karena apa,"jelasnya.
Namun, apabila nantinya memang mimisan tersebut karena penyakit dan menganggu dalam kegiatan sehari-hari maupun pekerjaan. Pihaknya akan minta pasal 44 ayat 4 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya
"Pasal itu dapat diterapkan dalam perkara yang sedang dijalani pak Ferry. Karena ancaman hukumannya harusnya 4 bulan,"jelasnya.
"Biarkan kasus ini bergulir sampai pengadilan, kita akan buktikan di persidangan. Tempat menguji fakta dan bukti ada di pengadilan nanti. Dan kami sudah siapkan strategi dan pembelaan kami," pungkasnya. (SL1)
Editor : Redaksi