selalu.id - Tersangka kasus KDRT, Ferry Irawan meminta dipertemukan dengan istrinya artis Venna Melinda yang sekaligus berstatus korban kepada penyidik. Namun, permintaan itu tidak terwujud.
"Dari pihak terlapor Ferry Irawan ingin minta ditemukan oleh korban. Saat ini polisi sudah berupaya untuk mempertemukan,"kata Kabid Humas Polda Jatim, Kompol Dirmanto, di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan
Dirmanto mejelaskan bahwa penyidik telah berupaya mempertemukan mereka berdua. Namun, Venna Melinda menolak dipertemukan dengan Ferry.
"Karena merasa sudah terlalu tersakiti saudara terlapor (Venna Melinda) tidak mau dipertemukan,"ujarnya.
Kemudian terkait permohonan penagguhan penahanan tersangka Ferry Irawan, kata Dirmanto, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda hari ini.
Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
"Nanti dijelaskan untuk pemeriksan tambahan. Jika nanti kesimpulan dan lainnya akan kami sampaikan. Apakah itu penangguhan atau tidak,"jelasnya.
"Informasi yang kami terima bahwa Ferry masih dalam keadaan sehat (di dalam sel tahanan) dan akan dilakukan proses lebih lanjut,"lanjutnya.
Baca juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau
Dirmanto menyampaikan bahwa pihaknya hari ini juga membawa salah satu saksi, yakni asisten rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan, untuk melengkapi pemeriksaan penyidik.
"Yang kami terima hanya satu orang yakni asisten rumah tangga baik korban maupun tersangka,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi