Awas! Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Surabaya, Catat Tanggalnya

Reporter : Ade Resty
Traffic light di Surabaya

selalu.id - Surabaya bakal berlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 3 Oktober 2022 mendatang. Satlantas Polrestabes Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak sejak dua pekan lalu.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, ETLE Mobile Gadget akan mulai dipraktekkan pada 3 Oktober mendatang, bersamaan dengan Operasi Zebra Semeru.

Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

"Meski saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Kami sudah melakukan analisa dan evaluasi. Terutama menentukan jalan-jalan di Kota Surabaya yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas," ujar Arif.

Arif menjelaskan, nantinya saat operasi Zebra Semeru, pihaknya mengoptimalisasi penindakan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile.

Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Petugas ETLE Mobile Gadget pun juga telah ditunjuk dan terlatih dalam melakukan verifikasi ketika menerima capture pelanggaran lalu lintas di lapangan.

"Selama masa sosialisasi, ada ratusan pelanggar yang ter-capture ETLE Mobile Gadget, baik kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat," tuturnya.

Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Selama masa sosialisasi, Arief menyebut, mayoritas yang melakukan pelanggaran ada pada roda dua yakni tidak menggunakan helm.

"Sementara untuk roda empat mayoritas melakukan parkir sembarangan. Pelanggaran marka hingga yang terakhir pelanggaran rambu rambu," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru