selalu.id - Menyikapi kasus protes warga terhadap staff Kelurahan Medokan Ayu, Camat Rungkut mengaku akan memanggil dan meminta keterangan staff yang bersangkutan.
Camat Rungkut, M. Habib mengatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi terhadap staf tersebut karena tidak memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Admindukcapil) pada warga dengan humanis.
Baca juga: Aturan Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Dikeluhkan: Pedagang Tugi, Buah Cepat Busuk
Habib pun akan memanggil Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo dan warga yang mengeluh (Zizi) untuk dikonfrontir.
"Hari ini saya panggil beliau saya klarifikasi kalau memang benar begitu ya nanti saya beri sanksi berat," kata M Habib, Selasa (12/7/2022)
Kasus ini, lanjut Habib, akan dilimpahkan kepada Inspektorat Pemkot Surabaya.
Baca juga: Siasat Licik Penjual Miras Ilegal di Surabaya Hindari Razia Satpol PP
"Sanksinya itu, ada sanksi sedang, ringan dan berat. Tergantung nanti kami dari limpahkan ke inspektorat. Kasusnya akan dlihat lagi," tegasnya
Lebih lanjut Habib menjelaskan bahwa buruknya respon staf kelurahan pada warga ini diakui bukan yang pertama kalinya. Sebab, dirinya sering mengingatkan seluruh staffnya untuk melayani warga dengan humanis.
"Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya sudah saya ingatkan untuk melayani warga dengan hati dan humanis," ungkapnya.
Baca juga: Melihat dari Dekat Pasar Induk Surabaya: Fasilitas Lengkap, Bebas Biaya Sewa Lapak
Habib juga mengaku telah mengingatkan Danu, untuk bertindak dengan sopan dan humanis pada warga. Ternyata, sikap itu masih dilakukannya hingga kini.
"Saya sudah ingatkan berkali-kali bahwa kita adalah pelayan warga," tegasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi