selalu.id - Sebanyak 4 ribu Kepala Keluarga (KK) di Surabaya mengantre menunggu giliran tinggal di rumah susun sederhana (Rusunawa).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa yang boleh menempati Rusunawa tersebut. Harus berkategori MBR.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Sehingga, Pemkot Surabaya harus seleksi terlebih dahulu melalui pendataan warga yang pantas masuk kategori MBR.
"Rusun ini dibangun Pemkot untuk MBR. Pemkot selalu pantau jika ada yang masuk ke rusunawa. Kita pun punya target untuk yang tinggal disitu harus lulus MBR waktu 2 tahun,"kata Eri, Sabtu (2/7/2022).
Eri menyampaikan, penghuni Rusunawa yang sudah ada pekerjaan dan penghasilan tetap serta memliki kendaraan pribadi, mereka wajib keluar.
Sehingga, warga MBR yang baru bisa menempati Rusunawa tersebut. Apabila, tidak keluar, Eri menanggap Pemerintah gagal mencapai target.
"Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal kan itu pemerintahnya, tidak bisa mensejahterakan umatnya, makannya kita harus berani punya target itu," ujarnya.
Lebih lanjut Eri kembali menegaskan, kepada masyarakat Surabaya yang telah lolos MBR, tidak bisa lagi menghuni Rusunawa.
Namun, Pemkot Surabaya punya solusi untuk menyediakan rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami).
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Nantinya, kata Eri, Rusunami tersebut itu bisa dibeli dengan cara diangsur dan dimiliki, begitu dengan biaya operasionalnya yang juga ditanggung oleh masing - masing penghuni rusunami.
Saat ini, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat rusunami yang bakal digunakan tempat tinggal warga selain MBR.
Eri meminta warganya bersabar dan jangan sampai ada yang mengaku sebagai MBR demi bisa tinggal di rusunawa.
"Kayak tadi ada warga yang minta rusunawa, tapi bukan kategori MBR, ya jangan. Apa lagi ada yang gajinya Rp 4 juta lebih, lah yang tinggal di rusunawa itu loh ada yang nggak punya kerjaan, kok minta masuk ke rusun," jelasnya.
Ia pun ingin masyarakat tidak salah persepsi dan membangun pola pikirnya untuk warga bisa mandiri. Sebab, Pemkot menyediakan lapangan pekerjaan dengan menggunakan aset pemkot dijadikan tempat Padat Karya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Jadi kita harus bangun mental masyarakat terlebih dulu. Kita berikan pekerjaan kepada sekitar 35 ribu KK kategori MBR yang terdata itu, ketika sudah mendapatkan pekerjaan dan punya pendapatan per kapita,"terangnya.
Pemkot juga melakukan pendataan ulang MBR di setiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga, selesai ada pembaruan data, pemkot bisa memprioritaskan warga MBR untuk tinggal di rusunawa.
"Kemudian penghasilannya itu bisa digunakan untuk kontrak rumah sendiri atau membeli rusunami, setelah lulus dari MBR," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi