Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Ambrolnya Seluncuran Kenpark Surabaya

Reporter : Ade Resty
Seluncuran kenpark yang ambrol

selalu.id - Polisi menetapkan satu tersangka pada kasus ambrolnya seluncuran air di kolam renang Kenjeran Park, Surabaya, Selasa (28/6/2022). Peristiwa yang terjadi pada (7/5/2022) ini mencelakakan 17 korban luka-luka.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana yang menyampaikan bahwa sudah ada satu tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

"Sudah (ada tersangka), " kata Arief, Selasa (28/6/2022).

Polisi Tanjung Perak Surabaya menyebut bahwa tersangka tesebut merupakan salah satu pekerja tepatnya pihak menejemen.

"(Tersangka) dari manajemen," ujarnya.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Arief pun menyebut tersangka yang ditetapkan berisinial S. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail perihal tersangka. Sebab, polisi dalam proses lebih lanjut.

"Atas nama S," ungkapnya.

Baca juga: Bukan Sekedar Kompetisi, Midtown Indonesia Satukan Perhotelan Surabaya Lewat Bulu Tangkis

Sementara itu, Staf Menejemen Operasional Kenjeran, Subandi, mengakui tidak mengetahui bahwa sudah ada tersangka dalam kasus waterpark kenjeran.

"Aku kurang tahu kalau masalah itu, coba tanya aja kesana (Polisi) mbak," kata Subandi, saat dihubungi selalu.id. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru