Pemprov Jatim Pesan 1 Juta Vaksin Atasi Penyakit Mulut dan Kuku Sapi

Reporter : Ade Resty
Ilustrasi vaksin sapi

selalu.id - Dinas Peternakan Jawa Timur memesan satu juta dosis vaksin untuk menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sekretaris Dinas Peternakan Jawa Timur, Aftabuddin, mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu kedatangan vaksin yang telah dipesan tersebut.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Aftabuddin menyampaikan bahwa vaksin tersebut akan datang secara bertahap.

"Yang sudah datang saat ini baru 100 dosis untuk ujicoba vaksinasi. Nanti akan datang lagi 1000 dosis, nah inilah yang akan kita gunakan dan distribusikan untuk proses vaksinasi," ujarnya, Sabtu (18/6/2022).

Saat ini Pemprov Jatim sedang melakukan gerakan pendataan untuk penanganan vaksin terhadap sapi yang belum tertular PMK.

Tak hanya itu, pihaknya pun memastikan masih melakukan bimbingan teknis kepada petugas vaksinator PMK.

Vaksin PMK ini, kata dia, tidak seperti vaksin pada umumnya, bahkan kemasannya pun bebeda. Sehingga vaksinator harus diberi pelatihan khusus.

"Pelatihan ini yang melaksanakan pemerintah pusat yang mendatangkan ahli dari Perancis tempat produksi vaksin PMK. InsyaAllah lusa sudah mulai dilakukan vaksinasi," jelasnya.

Baca juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Lebih lanjut Aftabuddin menyampaikan bahwa vaksin ini akan diprioritaskan untuk daerah yang terdampak PMK tinggi.

Yakni prioritas utamanya kepada sapi perah setelah itu sapi bibit baru sapi potong.

"Karena jumlah vaksin ini terbatas dan impor, sambil menunggu vaksin yang sedang diproduksi oleh Pusat Veteriner farma (Pusvetma) yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia," paparnya.

Sehingga, Aftabuddin meminta masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan hewan ternak yang sehat untuk kurban.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Sebab, Pemprov sudah membuat standar operasional prosedur terkait lalu lintas distribusi hewan ternak.

Ia menambahkan, terkait soal sulitnya mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota itu juga tidak benar.

"Selama hewan ternak itu sehat dan bukan dari daerah wabah PMK maka SKKH itu pasti keluar," tandasnya. (Ade/SL2)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru