Cegah Penyakit Mulut dan Kaki Sapi, Polisi Periksa Hewan yang Masuk Surabaya

Reporter : Ade Resty
Pemeriksaan hewan sapi yang masuk ke Surabaya

selalu.id - Polsek Karang Pilang Surabaya melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan truk yang membawa hewan ternak masuk ke Surabaya.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, penyekatan itu dilakukan untuk memeriksa surat perijinan dari pemerintah daerah yang terkait. Apakah hewan ternak itu sehat dan bebas dari PMK

Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

"Kebetulan malam ini, kami kapolsek dan Camat karang pilang, melakukan penyekatan kendaraan memuat sapi yang ada hubungannya dengan PMK," kata Kompol Eko, saat memeriksa surat perijinan hewan ternak, Selasa (15/6/2022) malam.

Kompol Eko menyampaikan, pemeriksaan satu truk yang membawa 24 ekor sapi dari Probolinggo dengan nopol N 9688 WK itu telah melengkapi surat perijinan ternak yang diperbolehkan masuk ke Surabaya.

"Suratnya dikeluarkan dari Probolinggo melalui dinas peternakan ada stempelnya lengkap. Dan jumlahnya juga ada, posisi sapi kondisinya sehat,"jelasnya.

Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Polisi juga telah melakukan penyekatan truk yang membawa hewan ternak itu sejak wabah PMK muncul di Surabaya. Kompol Eko mengaku, pihaknya setiap hari meriksa truk sapi yang rata-rata isinya 17-20an ekor sapi.

"Itu tergantung dari daerah asal ngirim sapi.
Datangnya sapi setiap hari. Namun selasa dan sabtu lebih banyak yang masuk. 100 sapi itu mungkin satu minggu dua kali,"tuturnya.

Camat Karang Pilang Surabaya, Febriadhitya Prajatara, menambahkan bahwa pemeriksaan ini untuk mencegah PMK masuk. Sehingga, apabila ada hewan ternak yang masuk ke Surabaya, tidak memiliki Izin. Pihaknya minta dikembalikan ke asal daerahnya.

Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

"Ini langkah dari kami jajaran pemerintah maupun kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang idul adha,"ungkap Febri.

Untuk kawasan yang boleh berjualan hewan ternak, Febri menerangkan bahwa Dinas Pertanian Surabaya telah sosialisasikan kepada para pengusaha ternak untuk menjual hewan kurban dengan dilengkapi izin..

"Nantinya akan di lakukan survei terlebih dahalu dipastikan kesehatannya seperti apa. Rekan- rekan dokter kesehatan, nakes hewan dan melalui dinas pertanian," (Ade/SL2)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru