selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diduga melakukan korupsi dari oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dugaan tersebut langsung dilakukan penyeledikan oleh Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyampaikan, unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Baca juga: 626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim
"Masih dalam proses penyidikan mbak," ujar Mirzal, Rabu (8/6/2022).
Mirzal menyampaikan, laporan yang diterima diduga pelaku melakukan penyelewangan terhadap dana hibah. Tetapi, polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
Baca juga: Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya
"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses,"ujarnya.
Saat ini, Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dari PPK dari Kecamatan Bubutan.
"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ungkapnya.
Polisi masih belum bisa menyebutkan inisial pelaku. Sampai saat ini, kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Tipikor Polrestabes Surabaya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi