Ada Indikasi Korupsi Dana Hibah KPU Surabaya, Satu Saksi Diperiksa Polisi

Reporter : Ade Resty
Gedung KPU Surabaya

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diduga melakukan korupsi dari oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dugaan tersebut langsung dilakukan penyeledikan oleh Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyampaikan, unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus ini. 

Baca juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

"Masih dalam proses penyidikan mbak," ujar Mirzal, Rabu (8/6/2022).

Mirzal menyampaikan, laporan yang diterima diduga pelaku melakukan penyelewangan terhadap dana hibah. Tetapi, polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.

Baca juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses,"ujarnya.

Saat ini, Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dari PPK dari Kecamatan Bubutan.

Baca juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ungkapnya.

Polisi masih belum bisa menyebutkan inisial pelaku. Sampai saat ini, kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Tipikor Polrestabes Surabaya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru