selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diduga melakukan korupsi dari oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dugaan tersebut langsung dilakukan penyeledikan oleh Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyampaikan, unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
"Masih dalam proses penyidikan mbak," ujar Mirzal, Rabu (8/6/2022).
Mirzal menyampaikan, laporan yang diterima diduga pelaku melakukan penyelewangan terhadap dana hibah. Tetapi, polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
Baca juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?
"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses,"ujarnya.
Saat ini, Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dari PPK dari Kecamatan Bubutan.
Baca juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi
"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ungkapnya.
Polisi masih belum bisa menyebutkan inisial pelaku. Sampai saat ini, kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Tipikor Polrestabes Surabaya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi