selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memanfaatkan aset-aset miliknya untuk
pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bentuk pemberdayaan itu salah satunya melalui program padat karya dengan memanfaatkan aset yang ada.
Baca juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit
Sehingga Pemerintah Kota telah menyerap 106 tenaga kerja MBR melalui program tersebut.
Salah satunya, pemkot meresmikan Rumah Padat Karya Prapen di Jalan Kyai Abdullah No 17 Prapen, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, Sabtu (28/5/2022).
"Jadi aset pemerintah itu kalau tambak, bisa kita manfaatkan untuk tambak. Tapi kalau seperti tempat ini (Prapen) bisa kita gunakan untuk usaha laundry dan menjahit," kata Eri.
Eri menyampaikan, pemanfaatan aset untuk program padat karya dapat disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah.
Tentu saja pemanfaatan aset juga harus melihat kebutuhan masyarakat di sekitar, khususnya warga yang membutuhkan lapangan kerja.
Kemudian, untuk MBR yang belum mendapat pekerjaan. Pemkot Surabaya akan menawarkan pekerjaan apa yang mereka inginkan
"Nah, kita sampaikan bisa tidak kalau model seperti ini. Tadi seperti di sini yang menjahit itu belum bisa, tapi sudah ada pelatihan," ujarnya.
Baca juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik
Lebih lanjut Eri menjelaskan, meski penyediaan lapangan kerja serta pelatihan itu telah tersedia, pemerintah tak boleh hanya berhenti di sana.
Artinya, pemkot tidak hanya sebatas menyediakan pelatihan dan lapangan kerja, tapi juga harus memastikan ekonomi pada unit usaha tersebut berputar.
"Jadi jangan cuma ngelatih jahit saja terus dilepaskan, itu tidak boleh. Jadi, pemerintah termasuk saya, batiknya ya njahitno (menjahitkan) di sini, akhirnya mereka terlatih terus dan menjadi profesional. Itulah yang kita cari," terangnya.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi kerakyatan itu dapat terwujud apabila mendapat dukungan dan support dari masyarakatnya. Utamanya, Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) hingga para Kader Surabaya Hebat.
Seperti yang dicontohkan oleh Rumah Padat Karya Prapen. Dengan luasan 627 meter persegi, aset milik Pemkot Surabaya ini mulai dimanfaatkan untuk sejumlah unit usaha.
Baca juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir
"Mulai dari unit usaha laundry, cuci motor hingga jahit dan permak,"ujarnya.
Ia pun menginginkan setiap rumah padat karya yang didirikan mampu menghasilkan output dan outcome untuk warga, khususnya keluarga MBR.
Melalui padat karya ini, lanjut Eri, warga yang tergabung di dalamnya dapat menghasilkan minimal Rp2,5 hingga Rp4 juta per bulan.
"Kalau sudah bisa (berjalan), baru ditambah lagi. Nah, kita utamakan yang MBR dulu setelah itu baru kita bergerak ke yang lainnya. Tadi contohnya hotel sudah memberikan orderan, sehingga tinggal pemerintah," ucapnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi