DPRD Jatim Desak Evaluasi Sabo Dam dan Percepat Relokasi Warga Rawan Banjir Lahar Semeru

Reporter : Dony Maulana
Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PKB, Lailatul Qodriyah. (DPRD Jatim for selalu.id)

selalu.id — Anggota DPRD Jawa Timur Lailatul Qodriyah meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur mitigasi bencana Gunung Semeru, menyusul terulangnya banjir lahar dingin yang melanda wilayah Lumajang menjelang musim hujan.

Menurut politisi PKB ini, banjir lahar dingin bukan peristiwa tak terduga, melawan ancaman yang berulang setiap tahun. Ia mempertanyakan kinerja pembangunan dan perawatan sabo dam, normalisasi sungai, serta sistem peringatan dini yang telah dibangun selama ini.

Baca juga: DPRD Jatim Desak Aplikasi Majadigi Benar-benar Bermanfaat, Bisa Contoh Sapawarga dan JAKI

"Banjir lahar dingin Semeru bukan kejutan. Ini peristiwa yang berulang setiap musim hujan, tetapi warga tetap jadi korban. Pertanyaannya, apa yang sudah dikerjakan pemerintah selama ini? Sabo dam, normalisasi sungai, dan sistem peringatan dini harus dievaluasi menyeluruh. Kalau infrastruktur penahan lahar tidak terawat atau sudah penuh sedimen, itu kelalaian, bukan musibah semata," tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

Badan Geologi mencatat Gunung Semeru masih berstatus Level III (Siaga) per 2 November 2026. Pemantauan mencatat hujan turun sejak pukul 23.40 WIB, dengan getaran banjir terdeteksi selama enam jam pada periode pukul 00.00‑06.00 WIB dengan amplitudo maksimal 65 milimeter.

Baca juga: Ekonomi Masih Tertekan, DPRD Jatim Minta Pemerintah Tunda Penambahan Pajak Baru

Potensi aliran lahar mengancam aliran sungai Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, dan anak‑anak sungainya. Badan Geologi mengimbau warga menjauhi bantaran sungai, terutama zona larangan hingga radius 13 kilometer dari puncak dan jarak 500 meter dari tepi sungai.

Lailatul mendesak Pemprov Jatim dan BPBD segera memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, mulai dari makanan, air bersih, pelayanan kesehatan, hingga tempat pengungsian yang layak. Ia juga meminta agar relokasi warga yang bermukim di zona rawan tidak hanya menjadi wacana saat bencana terjadi.

Baca juga: Anggaran Logistik Bencana Tembus Rp41 M: DPRD Jatim Tuntut Pangan Bergizi, Jangan Cuma Kenyang

"Relokasi warga di zona rawan juga tidak boleh terus ditunda. Warga berhak atas kepastian, bukan janji yang diulang tiap bencana. DPRD Jatim akan mengawal anggaran penanggulangan bencana dan meminta laporan terbuka tentang penggunaannya," pungkasnya.

Ia menambahkan penanganan bencana Gunung Semeru harus berkelanjutan, meliputi penguatan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, penanganan darurat, dan pemulihan pascabencana, agar keselamatan warga menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru