DPRD Jatim Desak Aplikasi Majadigi Benar-benar Bermanfaat, Bisa Contoh Sapawarga dan JAKI

Reporter : Dony Maulana
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Saifudin Zuhri. (Dok. Fraksi PDIP).

selalu.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jatim menyempurnakan aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) agar tidak sekadar menjadi etalase informasi, melainkan platform pelayanan publik yang benar-benar mampu menindaklanjuti dan menyelesaikan aduan masyarakat.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Saifudin Zuhri, menegaskan kehadiran aplikasi digital belum tentu berarti pelayanan publik telah membaik.

Baca juga: Ekonomi Masih Tertekan, DPRD Jatim Minta Pemerintah Tunda Penambahan Pajak Baru

"Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aplikasi digital, tetapi masyarakat masih kesulitan menyampaikan keluhan dan tidak tahu ke mana harus mengadu. Yang paling penting bukan sekadar masyarakat bisa mengirim laporan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan laporan itu diterima, diproses, dan diselesaikan," tegasnya, Kamis (5/11/2026).

Saifudin mendorong Pemprov Jatim mencontoh keberhasilan aplikasi Sapawarga di Jawa Barat dan JAKI di DKI Jakarta, yang dinilai mampu menghadirkan sistem pengaduan yang terintegrasi, responsif, dan dapat dipantau oleh masyarakat hingga tuntas.

Menurutnya, dengan wilayah yang terdiri dari 38 kabupaten/kota dan jumlah penduduk yang besar, Majadigi seharusnya menjadi satu pintu akses yang menghubungkan masyarakat dengan seluruh perangkat daerah di Jawa Timur.

Beberapa perbaikan yang diusulkan meliputi kanal aduan yang lengkap dengan foto, lokasi, dan deskripsi, fitur pelacakan status aduan secara transparan, integrasi antar-perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota, serta penetapan standar waktu penyelesaian atau Service Level Agreement (SLA).

Baca juga: Apel Siaga Bencana di Jatim, Irjen Dekananto: Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Lambat

"Jangan sampai laporan masyarakat hanya berubah status selesai di dalam sistem, tetapi faktanya persoalan di lapangan belum selesai. Harus ada bukti tindak lanjut dan masyarakat berhak memberikan penilaian," jelasnya.

Saifudin juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim membuka data kinerja Majadigi secara transparan. 

Data yang dimaksud mencakup jumlah pengguna aktif, jumlah aduan yang masuk, persentase yang ditindaklanjuti, jumlah yang benar-benar selesai, serta rata-rata waktu respons pemerintah.

Baca juga: Kabar Gembira Warga Probolinggo, Gubernur Jatim Khofifah Gelontorkan Bantuan Rp19,6 M

Selain itu, aplikasi harus dirancang sederhana dan mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga desa dan lansia.

"Teknologi itu seharusnya mendekatkan pelayanan kepada rakyat, bukan justru membuat rakyat semakin sulit mengakses pemerintah. Rakyat tidak hanya ingin didengar, tetapi juga ingin mendapatkan jawaban dan solusi. Majadigi harus menjadi jembatan antara suara rakyat dan tindakan nyata pemerintah," pungkas Saifudin.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru