Polisi Ungkap Suami yang Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun Miliki IQ di Atas Rata-rata

Reporter : Dony Maulana
Tersangka pembunuhan berencana di Madiun (kaos biru), saat digelandang tim Jatanras Polda Jatim. (dony/selalu.id)

selalu.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan sadis terhadap istri siri dsn anaknya di Madiun memilik IQ di atas rata-rata dan memiliki sifat superior.

Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing. Ia mengatakan pemeriksaan psikologis telah dilakukan dan hasilnya telah keluar. "Tersangka ini bersifat superior," ujarnya di Polda Jatim, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Suami Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati

Dalam konteks psikologi, sifat superior dapat berupa kecerdasan di atas rata-rata maupun kompleks superioritas, yaitu mekanisme pertahanan diri di mana seseorang merasa lebih baik, lebih pintar, dan lebih berharga dibandingkan orang lain.

Sering kali sikap ini justru menutupi rasa rendah diri yang mendalam, ditandai dengan sikap angkuh, arogan, kurang empati, dan selalu merasa paling benar, ciri yang juga berkaitan dengan gangguan kepribadian narsistik.

Baca juga: Motif Dibalik Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Jenazah Dimutilasi, Dibakar dan Digiling

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan bermula saat pelaku menerima telepon dari istri sahnya yang meminta dijemput di stasiun. Hal itu memicu pertengkaran hebat dengan korban yang diduga cemburu.

Tanpa titik temu, pelaku mencekik Dini Hardiyanti hingga tewas di kamar sebuah hotel Madiun Kota. Anak korban yang berusia empat tahun juga dibunuh dengan cara sama di dalam mobil.

Baca juga: Top 5 Berita: Aksi Sadis Suami Siri hingga Dua Truk Kecelakaan di Mojokerto

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar jenazah, memotong-motong tubuh, lalu memasukkannya ke dalam mesin penggiling daging," jelas Kombes Roy.

Hubungan pelaku dan korban diketahui berstatus pernikahan siri yang berjalan sekitar dua tahun. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sekadar diketahui, pelaku diamankan di sebuah padepokan Gudo, Jombang.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru