selalu.id — Motif di balik pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun akhirnya terungkap.
Pelaku, Dwi Bagus Martono (40), diduga melancarkan aksinya karena dilanda kecemburuan dan perselisihan asmara dengan korban.
Baca juga: Suami Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, mengatakan peristiwa bermula saat pelaku menerima telepon dari istri sahnya yang meminta dijemput di stasiun. Hal tersebut memicu pertengkaran dengan korban yang diduga cemburu.
Lantaran tidak menemukan jalan keluar, pelaku yang sedang emosi mencekik korban hingga tewas di dalam kamar sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Anak korban yang berusia 4 tahun juga dihabisi dengan cara yang sama di dalam kendaraan pelaku.
"Akibat tak ada titik temu dari cekcok mulut tersebut, pelaku akhirnya menghabisi kedua korban dengan cara dicekik. Tindakan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua hari," jelas Kombes Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Baca juga: Polisi Ungkap Suami yang Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun Miliki IQ di Atas Rata-rata
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar jenazah korban, memotong-motong tubuh, lalu memasukkannya ke dalam mesin penggiling daging," imbuhnya.
Hubungan pelaku dan korban diketahui berstatus pernikahan siri yang telah berjalan sekitar dua tahun. Polisi hingga saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Baca juga: Top 5 Berita: Aksi Sadis Suami Siri hingga Dua Truk Kecelakaan di Mojokerto
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kedua orang itu hilang ke Polres Madiun Kota. Petugas Subdit III Jatanras kemudian menemukan kejanggalan dari rekaman CCTV yang menelusuri pergerakan dari rumah kos hingga hotel.
Pemeriksaan di kediaman pelaku berhasil menemukan lima pecahan tulang yang hasil uji laboratorium forensik dinyatakan berasal dari kerangka manusia. Pelaku akhirnya diamankan di sebuah padepokan di wilayah Gudo, Jombang, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jatim.
Editor : Achmad Supriyadi