selalu.id - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/10/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor. Satu pengendara meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Baca juga: 15 Siswa SMP Diduga Keracunan MBG di Mojokerto
Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Muhammad Jeepsal Putra mengatakan, kecelakaan melibatkan Honda Vario bernopol S 5486 NBX yang dikendarai Saiful Anter (56), warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.
Satu korban lainnya adalah pengendara Yamaha Vixion bernopol N 5761 TFB, Achmad Solikin (42), warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Kedua sepeda motor tersebut awalnya melaju searah dari Mojosari menuju arah Bangsal. Honda Vario berada di depan, sedangkan Yamaha Vixion melaju di belakangnya," ungkap Jeepsal.
Setibanya di lokasi, Honda Vario yang dikendarai Saiful Anter tiba-tiba oleng ke kanan. Saat bersamaan, Yamaha Vixion yang berada di belakang melaju dengan jarak yang sudah terlalu dekat.
Baca juga: Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Rombongan Madura di Tol Jomo KM 677
"Karena jarak keduanya sudah dekat sehingga kendaraan Honda Vario bertabrakan dengan kendaraan Yamaha Vixion dan terjadilah laka lantas," tambah Jeepsal.
Satu Tewas, Satu Luka
Akibat benturan, keduanya terjatuh. Saiful Anter mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari untuk mendapat perawatan.
Sementara Achmad Solikin mengalami luka serius di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojokerto.
Baca juga: Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Serahkan Alsintan ke Petani Mojokerto
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengendara Honda Vario saat berpindah lajur.
"Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara kendaraan Vario pada saat pindah lajur kurang memperhatikan arus dari belakang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Jeepsal.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Achmad Supriyadi