Kamis, 08 Okt 2026 10:25 WIB

Top 5 Berita: Ayam Krispi hingga Keracunan MBG di Mojokerto

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 08 Okt 2026 09:06 WIB
Politikus Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo, Vike Widya Asroni. (Ariyanto/selalu.id)
Politikus Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo, Vike Widya Asroni. (Ariyanto/selalu.id)

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Rabu (7/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026) pagi. Kelima berita yang banyak dibaca sangat bervariasi. 

Berikut top 5 berita selalu.id:  

Baca Juga: Aturan Baru Sound Horeg di Sidoarjo

1. Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas pada Selasa (6/10/2026). 

Modus yang digunakan terbilang rapi, yakni menyembunyikan kristal haram tersebut di dalam potongan ayam goreng krispi. 

Aksi tak biasa ini terungkap saat petugas mencurigai barang bawaan seorang pengunjung perempuan berinisial AM (62), warga Kota Surabaya, yang hendak menjenguk salah satu warga binaan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Surabaya, Anak Agung Gede Joni, mengungkapkan kecurigaan petugas berawal dari bentuk dan tekstur potongan ayam goreng yang dibawa pengunjung tersebut. 

"Petugas mencurigai bentuk dan tekstur potongan ayam yang dibawa AM. Setelah dibongkar, ditemukan empat klip plastik yang diduga berisi sabu," kata Joni, Rabu (7/10/2026). 

Saat dilakukan penimbangan, barang bukti sabu dalam empat klip plastik transparan tersebut masing-masing seberat 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram, dengan total keseluruhan mencapai 17,11 gram. 

2. Aturan Baru Sound Horeg di Sidoarjo 

DPRD Kabupaten Sidoarjo mulai membawa polemik keberadaan sound horeg ke meja pembahasan regulasi. 

Melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, dewan menegaskan tidak serta-merta melarang tradisi hiburan tersebut, melainkan mencari formula penertiban yang seimbang antara dampak ekonomi dan kenyamanan warga. 

Fenomena sound horeg menjadi salah satu materi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumlinmas) yang digelar Pansus IV, Rabu (7/10/2026). 

Politikus Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo, Vike Widya Asroni, mengungkapkan sound horeg menjadi bagian dari 16 item ketertiban umum yang dikaji dalam Raperda tersebut. 

"Dalam kita bahas di Pansus IV menyangkut 16 tatib, dan soal sound horeg adalah satu bagian yang akan masuk dalam Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," katanya. 

Vike menjelaskan, pembahasan ini tak lepas dari regulasi yang sudah ada sebelumnya, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2013 serta Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 000/2/438.6.5/2026 yang mengacu pada SE Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Tim Tabur Gabungan Ringkus Buronan Rp60 Miliar Oktavanus Katili di Gorontalo

3. Tim Tabur Gabungan Ringkus Buronan Rp60 Miliar Oktavanus Katili di Gorontalo

Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan mengamankan Oktavanus Katili, terpidana kasus penggelapan dana senilai Rp60 miliar yang lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penangkapan penjahat perbankan ini berlangsung di Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 06.45 WITA. 

Penyergapan dilakukan oleh personel Kejari Surabaya yang berkolaborasi dengan Kejati Gorontalo, Kejari Kota Gorontalo, Kejari Kabupaten Gorontalo, serta Kejari Pohuwato. Lokasi penangkapan berada cukup jauh dari pusat kota, yakni sekitar 176 kilometer dari ibu kota Provinsi Gorontalo. 

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Yogi Aryanto, mengungkapkan proses penangkapan berjalan sangat lancar tanpa ada perlawanan. Saat disergap, terpidana tengah mengisi bahan bakar di pinggir jalan dan langsung kooperatif. 

"Keberhasilan ini berkat kerja keras intelijen gabungan serta informasi dari masyarakat yang memantau pergerakannya sejak sekitar satu minggu terakhir. Setelah dipastikan berada di Gorontalo, tim langsung bergerak dari Surabaya," kata Yogi dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026). 

4. 15 Siswa SMP Diduga Keracunan MBG di Mojokerto 

Sebanyak 15 siswa SMPN 1 Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, mengalami gejala mual, muntah, hingga diare dan harus mendapat perawatan di UPTD Puskesmas Gayaman, Rabu (7/10/2026). 

Baca Juga: 15 Siswa SMP Diduga Keracunan MBG di Mojokerto

Gejala itu muncul sehari setelah para siswa menyantap menu dari program Makan Bergizi Gratis atau MBG di sekolah. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, membenarkan adanya siswa yang dirawat. "Saat ini masih dirawat 8 anak. Kondisi rata-rata membaik," jelasnya. 

Ia menyebut pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. "Saat ini sedang kami telusuri penyebabnya," kata Dyan, Rabu (7/10/2026).  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MBG di SMPN 1 Mojoanyar disuplai oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di wilayah Mojoanyar. 

SPPG tersebut melayani sekitar 2.919 penerima manfaat. Selain SMPN 1, juga ada SMPN 2 Mojoanyar dengan total penerima sekitar 1.500 siswa. 

5. Top 5 Berita: Pengurus Pondok Cabul hingga Demo Depan Polda Jatim

Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026) pagi. Kelima berita yang banyak didominasi pemberitaan soal ledakan di Pakuwon City, Surabaya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Momen Siswa MI Surabaya Suarakan Bahaya Tergerusnya Budaya di Era Digital

Pentas ini ini tidak sekadar jadi pelengkap kemeriahan tradisi tahunan Sedekah Bumi Lidah Wetan, Surabaya tetapi mampu menjadi pengingat bagi generasi penerus.

Jawaban Santai Wapres Gibran soal Putusan MK dalam Kasus Ijazah

Diketahui, sidang MK pada Selasa (6/10/2026) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setingkat SMA di luar negeri.

Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Total narkoba jenis sabu yang disita dari dalam ayam goreng krispi itu seberat 17,11 gram. Sabu itu merupakan pesanan dari napi di dalam Lapas Porong.

Bupati Cup Atletik Jember Digelar, Ribuan Bakat Muda Dibidik Masuk Radar Prestasi

Ajang ini ditargetkan jadi langkah awal menemukan talenta baru sekaligus membangun ekosistem atletik Jember untuk menghadapi kompetisi yang lebih tinggi.

Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Pengurus Perbankin Surabaya Cuma Divonis Dua Tahun

Keluarga korban berharap upaya hukum selanjutnya dapat memberikan putusan yang setimpal dengan dampak yang dialami anaknya.

Cegah Mabuk Berkendara, Hiperhu Minta RHU di Surabaya Lengkapi Alat Tes Alkohol

Seharusnya Pemkot menerapkan seleksi ketat terkait lokasi dan pengawasan, bukan langsung melarang.