Kadin Sebut 10 SPPG Bakal Terbit SLHS, Kadinkes Sidoarjo: Baru Dua Lainnya Belum

Reporter : Ariyanto
Sejumlah mitra SPPG bersama pihak terkait mengikuti pertemuan di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo. (Ariyanto/selalu.id)

selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo memastikan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dijadwalkan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari 31 SPPG yang masih berstatus suspensi.

Kepala Dinkes Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan dua SLHS tersebut diterbitkan pada Senin (21/9/2026). Sementara SPPG lainnya masih menunggu hasil perbaikan dan pemeriksaan.

Baca juga: Proyek Jembatan Candinegoro, Wabup Mimik Temukan Keterlambatan dan Spesifikasi Teknis

"Sampai siang ini, diterbitkan dua SLHS. Untuk lainnya, belum ada informasi terkait hasil perbaikan," kata Lakhsmie, Selasa (22/9/2026).

Namun, berdasarkan konfirmasi terbaru kepada Dinkes Sidoarjo, hingga senin siang baru dua SLHS yang dipastikan akan diterbitkan. SPPG lainnya masih harus menyelesaikan perbaikan dan menjalani pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Penerbitan SLHS juga tidak otomatis membuat SPPG dapat kembali beroperasi melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan mengenai operasional SPPG tetap berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).

"Beroperasi atau tidak, tentunya harus seizin BGN. Dinkes kewajibannya menerbitkan SLHS," tegas Lakhsmie.

Pembahasan mengenai SPPG yang masih berstatus suspensi tersebut turut berlangsung dalam Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah mitra SPPG bersama pihak-pihak terkait. Forum menjadi ruang koordinasi untuk menyampaikan perkembangan perbaikan SPPG yang masih berstatus suspensi serta membahas tahapan yang perlu dipenuhi sebelum proses selanjutnya.

Denny Widjaya dari Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Sidoarjo menjelaskan, kehadiran Bakesbangpol dalam forum tersebut sebatas sebagai fasilitator dan mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan MBG.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikebut

"Bakesbangpol hanya sebagai fasilitator, hanya ketempatan untuk acara forum tersebut dan mempertemukan pihak-pihak terkait," ujar Denny.

Ia menegaskan, Bakesbangpol bukan lembaga teknis yang menentukan status maupun kelayakan SPPG. Kewenangan tersebut berada pada BGN dan instansi teknis sesuai bidang masing-masing.

"Untuk kewenangan penyelenggaraan SPPG sepenuhnya ada di pihak BGN bersama instansi teknis sesuai kewenangannya. Bakesbangpol tidak menentukan status maupun kelayakan SPPG," jelasnya.

Sementara itu, SPPG yang terkena suspensi masih harus menyelesaikan perbaikan dan memenuhi persyaratan sebelum menjalani pemeriksaan ulang. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum status suspensi dapat ditindaklanjuti.

Baca juga: Camat Krian Gandeng Satpol PP Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar di Kawasan Kecamatan

Dengan perkembangan tersebut, dari 31 SPPG yang masih berstatus suspensi, baru dua yang dipastikan masuk tahap penerbitan SLHS. Sedangkan SPPG lainnya masih dalam proses perbaikan dan pemeriksaan.

Meski SLHS menjadi salah satu persyaratan penting dari sisi higiene sanitasi, keputusan untuk kembali beroperasi melayani MBG tetap menunggu kewenangan BGN.

Sebelumnya, Ketua Kadin Sidoarjo sekaligus Ketua Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu/Forum Pengusaha SPPG Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin, menyebut sekitar 10 SPPG diperkirakan segera mendapatkan SLHS.

"Menurut keterangan Bu Kadis Kesehatan, mungkin hari ini ada 10 SLHS yang keluar. Kalau 10 itu sudah keluar, otomatis jumlahnya berkurang menjadi 21," ungkapnya.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru