Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Motor di Mojokerto

Reporter : Redaksi
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara peristiwa lansia tertabrak motor di Kemiri, Pacet, Mojokerto. (Istimewa)

selalu.id - Seorang lansia tewas tertabrak motor Jupiter tanpa nopol di Jalan Raya Pacet-Gondang Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (20/9/2026) malam.

Korban diketahui bernama Bari (82) warga sekitar lokasi kejadian. Sedangkan motor Jupiter dikendarai oleh Mukhamad Kholil (46) dan berboncengan dengan Istiani (42). Keduanya warga Dusun Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto: Sopir Truk Alpukat Tewas, Penumpang Luka Berat

Salah satu warga sekitar Yunus, mengatakan korban tertabrak sepeda motor yang melaju dari arah Pacet menuju Gondang. Benturan keras membuat korban terjatuh hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Saya tahunya korban sudah meninggal dunia terletak di tengah jalan," kata Yunus di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, korban saat itu berjalan kaki dan hendak menyeberang untuk membeli rokok di toko yang berada di seberang jalan.

Baca juga: Pabrik Sepatu Terbakar di Mojokerto Belum Padam, Ini Kendala Pemadam di Lokasi

"Yang meninggal ini informasinya menyeberang ke toko mau beli rokok," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto, IPDA Muhammad Jeepsal Putra saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, penyebab kejadian laka tersebut diakibatkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor.

"Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara kendaraan motor pada saat melaju kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya," pungkasnya.

Baca juga: Gagal Berangkatkan Jemaah, Kemenhaj Blokir PT Annisa Ahmada Travelindo

Sepeda motor yang terlibat kecelakaan diketahui juga mengalami luka dikepala. Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Glagah.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti sepeda motor.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru