selalu.id - Warga dan petani tambak yang tergabung dalam Pokdakan Cahaya Keputih bersama Paguyuban Mentari Cahaya Purnama menggelar aksi protes di sepanjang bantaran dan sempadan sungai kawasan Keputih, Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Mereka membentangkan spanduk peringatan untuk menuntut para pengembang mematuhi aturan penataan sungai dan sempadan.
Baca juga: Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT
Aksi tersebut menyasar sejumlah titik lahan milik pengembang besar, di antaranya PT Taman Timur Regensi, PT Heinrich Success Property, PT Pakuwon, PT Diparanu Rucita, dan PT Dharmala, serta lahan tambak perorangan milik Tikno Wibowo dan Budi Susanto.
Ketua Pokdakan Cahaya Keputih, Samsul Ma'arif, menegaskan aksi ini lahir dari ketidaktegasan dalam menjalankan hasil pertemuan di Pendopo Kelurahan Keputih pada 13 Mei 2026 lalu. Berdasarkan resume rapat resmi bersama Camat Sukolilo Muhammad Aries Hilmi dan Lurah Keputih V.F. Mayasari, dua dinas teknis Pemkot Surabaya telah menetapkan batas baku kawasan tersebut.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya menetapkan lebar sungai berada di angka 6–6,5 meter.
Sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya menegaskan ketentuan sempadan sungai adalah selebar 7 meter.
Baca juga: PMI Surabaya Dampingi Keluarga Korban KM Virgo Transport 8, Perkuat Layanan RFL dan PFA
"Ini bukan soal harga. Ini soal aturan. Sungai bukan milik pengembang. Sempadan sungai bukan ruang yang dapat dinegosiasikan. Dan ingat, keduanya tak dapat diperjualbelikan," tegas Samsul kepada Selalu.id, Rabu (16/9/2026).
Samsul menyampaikan, warga menolak keras jika persoalan penguasaan ruang ini digiring ke arah transaksi ganti rugi atau kompensasi. Tuntutan utama warga murni bentuk kepatuhan pada regulasi dan perlindungan ekosistem lingkungan.
Adapun dua poin utama yang dituntut warga meliputi: kembalikan lebar sungai 6–6,5 meter sesuai ketetapan DSDABM Surabaya, dan kembalikan sempadan sungai 7 meter sesuai ketentuan DPRKPP Surabaya.
Baca juga: Menangkap Cahaya Rindu: Cerita di Balik 100 Mahakarya Lukisan SBY di Surabaya
Warga mendesak Pemkot Surabaya berdiri tegak menjalankan fungsi regulasi dan tidak memihak kepada pengembang.
Pembangunan kawasan permukiman diharapkan tidak mengorbankan fungsi sungai, batas sempadan, maupun mata pencaharian petani tambak di Keputih.
Editor : Zein Muhammad