selalu.id - Menjelang duel panas antara Persela Lamongan melawan Persis Solo, aparat kepolisian bergerak cepat menyisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Deket jajaran Polres Lamongan menggerebek sebuah warung di Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, yang nekat menjual minuman keras (miras) tanpa izin.
Baca juga: HMI Sidoarjo Siap Bantu Pemerintah Berantas Miras Ilegal hingga Pencegahan HIV/AIDS
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Deket, Ipda Lucky Ardiansyah tersebut dilakukan saat jajaran kepolisian menggelar Patroli Harkamtibmas pada Kamis (10/9/2026) malam sekitar pukul 19.40 WIB.
"Bermula dari laporan masyarakat bahwa di warung milik Sukarjo menjual miras jenis arak dan bir. Kami langsung tindak lanjuti ke lokasi dan setelah dilakukan pengecekan benar adanya," katanya.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan pemilik warung yakni Sukarjo (38), warga Dusun Pucuk, Desa Srirande, Kecamatan Deket.
Tak hanya mengamankan pemilik, polisi juga mengangkut puluhan botol miras berbagai merek dan jenis dari lokasi kejadian.
Baca juga: Perketat Peredaran Miras, Pemkab Sidoarjo Libatkan Seluruh Camat dalam Operasi Gabungan
Terdiri dari 28 botol arak kemasan 1,5 liter, 3 botol Arak Bali, 6 botol Vodka Iceland, 4 botol Anggur Merah, 3 botol Kawa-Kawa, 2 botol Anggur Hijau, 5 botol Bir Bintang, 1 botol Whisky, dan 1 botol Eleksis.
Seluruh barang bukti beserta pemilik warung langsung digelandang ke Mapolsek Deket untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Lucky menegaskan, tindakan tegas ini mengacu pada Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kabupaten Lamongan No. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Baca juga: Perketat Pengawasan Miras, Pemkab Sidoarjo Tutup Tiga Tempat Penjualan di KNV
"Untuk langkah selanjutnya, kami mencatat identitas pemilik, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kepada pimpinan," tegasnya.
Polsek Deket mengimbau keras seluruh elemen masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal, demi menjaga kondusivitas serta keamanan wilayah jelang pertandingan sepak bola maupun aktivitas warga sehari-hari.
Diketahui, pertandingan antara Persela Lamongan melawan Persis Solo dalam ajang Pegadaian Championship 2026/2027 akan berlangsung pada 13 September 2026 pukul 15.30 WIB, di Stadion Surajaya Lamongan.
Editor : Zein Muhammad