Carut-marut Data Desil Surabaya dan Ancaman Ketidakadilan Bansos

Reporter : Ade Resty
Uji coba perlinsos Digital Surabaya. (Dok. Dinsos Surabaya).

selalu.id - Carut-marut pendataan sosial (desil) ekonomi di Kota Surabaya kembali menyeruak. Hingga September 2026, tercatat ada sebanyak 3.283 pengaduan warga terkait ketidaksesuaian data desil yang masuk ke pemerintah daerah.

Banyaknya aduan tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa data sosial ekonomi yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil warga di lapangan.

Baca juga: Woro-woro Warga Surabaya, Ini 4 Cara Ubah Data Desil agar Dapat Bansos Lagi

Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Isa Ansori menegaskan, persoalan ketidaksesuaian data desil ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas.

Lebih dari itu, hal ini berdampak langsung pada ketepatan penyaluran bantuan perlindungan sosial.

"Ini yang dalam pengelolaan data disebut exclusion error dan inclusion error. Keduanya sama-sama persoalan keadilan," kata Isa, Kamis (10/9/2026).

Isa menjelaskan, kekeliruan data ini memicu dua dampak buruk sekaligus. Warga yang hidupnya benar-benar miskin dan butuh uluran tangan justru berpotensi tak terdata (exclusion error). Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya sudah mampu malah tetap tercatat sebagai penerima bantuan (inclusion error).

Atas dasar itulah, ribuan pengaduan yang masuk harus dijadikan alarm keras bagi pemerintah untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Pasalnya, kondisi ekonomi seseorang sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Data sosial tidak boleh diperlakukan seperti prasasti yang sekali dibuat lalu dianggap berlaku selamanya. Data harus hidup bersama perubahan kehidupan masyarakat," tegasnya.

Isa mendorong agar mekanisme verifikasi lapangan dan sanggah terus diperkuat. Langkah ini penting untuk membuka ruang bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai agar bisa mengajukan keberatan beserta bukti-bukti pendukung.

Meski demikian, Isa memeringatkan agar pemutakhiran data tidak hanya fokus menjaring warga miskin baru. Warga yang ekonominya sudah membaik juga harus berani dievaluasi dan dikeluarkan dari daftar penerima agar bantuan tepat sasaran.

"Jangan sampai ada orang yang sengaja menitipkan nama, kepemilikan, atau aset kepada orang lain untuk mengamankan bantuan, menghindari kewajiban, atau menyamarkan kondisi ekonomi sebenarnya," ujarnya.

Isa menambahkan, pemutakhiran data seharusnya tidak berhenti saat pengaduan selesai ditangani, melainkan menjadi proses rutin berkelanjutan yang melibatkan pemerintah, perangkat kewilayahan, hingga partisipasi aktif masyarakat.

"Negara yang baik bukan negara yang tidak pernah salah dalam mendata. Negara yang baik adalah negara yang memiliki mekanisme untuk menemukan kesalahan, memperbaikinya, dan memastikan kesalahan data tidak berubah menjadi ketidakadilan bagi warganya," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru