Atasi Kebocoran PAD, DPRD Surabaya Gagas Retribusi Parkir Dihapus dan Digabung Pajak Kendaraan

Reporter : Ade Resty
Ilustrasi parkir. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - DPRD Surabaya mengusulkan agar retribusi parkir tepi jalan umum dihapus dan diganti dengan skema pungutan melalui pajak kendaraan yang dibayarkan bersamaan saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Usulan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael. Menurutnya, perubahan sistem diperlukan karena pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum hingga Agustus 2026 belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Baca juga: Target PAD Parkir Terlalu Tinggi, DPRD Surabaya: Jangan Hanya Kejar Angka, Layani Warga!

“Dalam rapat pembahasan PAK, terlihat tidak ada kenaikan signifikan terhadap pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum. Saat ini PAD yang didapat per Agustus 2026 masih sekitar Rp15 miliar atau 21 persen, jauh dari target PAD,” kata Josiah, Selasa (1/9/2026).

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang selama ini melakukan berbagai upaya untuk membenahi persoalan parkir.

Namun, Josiah menilai pembenahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan. Menurutnya, diperlukan perubahan sistem yang lebih mendasar untuk menutup potensi kebocoran pendapatan parkir.

“Saya kira perlu perubahan cara penanganan parkir yang lebih ekstrem untuk menekan kebocoran, bukan hanya penegakan aturan,” jelasnya.

Josiah mengusulkan agar masyarakat tidak lagi dikenai retribusi ketika parkir di tepi jalan umum.

Dalam skema yang ditawarkan, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan setiap tahun. Besaran yang diusulkan yakni Rp100 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp250 ribu per tahun untuk mobil.

Ia memperkirakan jumlah kendaraan di Surabaya yang mencapai lebih dari 3 juta sepeda motor dan lebih dari 500 ribu mobil dapat menghasilkan potensi pendapatan lebih dari Rp400 miliar per tahun.

“Ini jauh lebih murah daripada uang parkir yang dibayarkan oleh masyarakat ke jukir,” katanya.

Dengan skema tersebut, warga yang menggunakan parkir tepi jalan umum nantinya tidak perlu lagi mengeluarkan uang secara langsung kepada juru parkir (jukir).

Baca juga: Demo Jukir di Pemkot Surabaya, Tuntut Sistem Non-tunai hingga Bagi Hasil 70 Persen

Bukan hanya masyarakat, Josiah juga menawarkan skema baru untuk keberadaan jukir. Ia mengusulkan agar jukir resmi yang memiliki KTP Surabaya dapat menjadi tenaga yang digaji Pemkot.

Menurut perhitungannya, terdapat sekitar 1.300 titik parkir resmi yang dapat dibagi menjadi dua shift. Dengan skema tersebut, anggaran untuk menggaji jukir diperkirakan sekitar Rp120 miliar per tahun.

“Jadi Pemkot masih surplus Rp300 miliar atau setara 10 kali penghasilan parkir Pemkot Surabaya per tahun,” sebutnya.

Josiah menilai skema tersebut sekaligus dapat memberikan kepastian penghasilan bagi jukir sekaligus membuat pengelolaan parkir lebih mudah diawasi pemerintah.

Politisi PSI Surabaya itu juga menyoroti praktik pembayaran parkir di lapangan. Ia menyebut masyarakat seharusnya tidak lagi dibebani pungutan parkir apabila skema baru tersebut diterapkan.

Baca juga: Enam Bangunan Dibongkar, Lahan 1.210 meter di Margorejo Bakal Punya Wajah Baru

Menurut dia, jika sudah ada kebijakan parkir gratis di tepi jalan umum, pungutan oleh oknum yang tidak berwenang harus ditindak lebih tegas.

“Praktik di lapangan sudah 100 persen tidak perlu bayar. Dan jika ada yang melanggar sudah bukan tipiring lagi, tetapi bisa masuk tindak pidana dan harus diproses hukum untuk memberi efek jera,” tegasnya.

Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok jukir yang menolak kebijakan penataan parkir, Josiah mengatakan aksi tersebut merupakan hak konstitusional warga negara.

Namun, ia menegaskan keputusan pemerintah tetap harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

“Demo adalah hak konstitusional warga negara Indonesia. Tetapi keputusan pemerintah wajib memperhatikan kemaslahatan masyarakat Kota Surabaya,” pungkas Josiah.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru