Enam Bangunan Dibongkar, Lahan 1.210 meter di Margorejo Bakal Punya Wajah Baru

Reporter : Ade Resty
Penertiban lahan aset di Margorejo. (dok.ist)

selalu.id - Lahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seluas 1.210 meter persegi di Jalan Margorejo bakal memiliki fungsi baru. 

Setelah enam bangunan ditertibkan, lahan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekitar.

Baca juga: Lewat Job Fair, 5.120 Pencari Kerja Surabaya Sudah Ditempatkan hingga Juli 2026

Penertiban dilakukan Satpol PP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya pada Sabtu (29/8/2026).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan, enam bangunan tersebut ditertibkan karena berdiri dan dimanfaatkan pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya.

“Kami melakukan penertiban dan pengamanan aset karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan lahan milik Pemkot Surabaya tanpa memiliki hubungan hukum. Total ada enam bangunan yang kami tertibkan,” kata Rizal.

Menurut Rizal, penertiban tersebut telah melalui proses sosialisasi dan pemberitahuan. Pemkot Surabaya mengaku telah memberikan surat peringatan kepada para penghuni agar mengosongkan bangunan secara mandiri.

Sosialisasi bahkan telah dilakukan sejak 2023. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, bangunan belum dikosongkan sehingga Pemkot mengambil langkah penertiban.

“BPKAD sudah memberikan surat peringatan, kemudian kami juga memberikan surat pemberitahuan. Sosialisasi juga sudah kami lakukan sejak 2023. Namun sampai hari ini para penghuni belum melakukan pengosongan secara mandiri, sehingga kami melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan,” ujarnya.

Baca juga: Proyek Saluran Bikin Pengendara Terancam Kecelakaan, Wali Kota Eri: Keluar Saja Kalau Tak Sanggup!

Dari enam bangunan yang ditertibkan, tiga di antaranya masih dihuni. Pemkot Surabaya turut membantu proses pengosongan dengan memindahkan barang-barang milik penghuni.

Bahkan, pemerintah menyiapkan Rusunawa Warugunung sebagai tempat tinggal bagi penghuni yang terdampak penertiban.

“Tiga bangunan yang masih berpenghuni kami bantu proses pengosongannya, termasuk memindahkan barang-barang mereka. Kami juga membantu mengantarkan barang-barang tersebut ke Rusunawa Warugunung karena Pemkot Surabaya telah menyiapkan rusun bagi mereka,” imbuh Rizal.

Setelah bangunan ditertibkan, lahan tersebut rencananya tidak dibiarkan kosong. Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah opsi pemanfaatan yang dinilai dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Jurus Wali Kota Surabaya Eri dalam Menambal Potensi Defisit APBD

Di antaranya pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK), fasilitas pendidikan, maupun kebutuhan masyarakat lainnya.

Rizal berharap pengamanan aset tersebut tidak hanya membuat lahan milik Pemkot kembali tertib, tetapi juga membuka ruang baru yang bisa dimanfaatkan warga.

“Harapannya, pemanfaatan lahan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga, sekaligus mendukung penataan kawasan agar semakin tertib dan tertata,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru