Kontraktor Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di Jalan Moestopo Surabaya Imbas Lumpur Proyek

Reporter : Ade Resty
Lokasi ceceran lumpur dari truk yang akibatkan pengendara kecelakaan. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Kecelakaan akibat ceceran lumpur di Jalan Dr Moestopo, Surabaya, pada 19 Agustus 2026 malam, akhirnya menemukan titik terang.

Kontraktor proyek yang berkaitan dengan RSUD Dr Soetomo telah ditemukan. Pihak kontraktor juga menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh.

Baca juga: Saat Semangat Bung Karno dan Bung Tomo Menyatu di Final Soekarno Cup 2026

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, pihak korban dan kontraktor sudah dipertemukan.

“Alhamdulillah sudah ditemukan dan mereka (kontraktor) sudah berjanji, sudah ada niatan akan bertanggung jawab untuk masalah pembayaran rumah sakit sampai sembuh,” katanya, Selasa (25/8/2026).

Hidayat menambahkan, korban menyambut baik itikad kontraktor. Persoalan tersebut kemudian diupayakan selesai secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah pihak korban juga menyambut baik dan bisa menyelesaikan dengan kekeluargaan,” ujarnya.

Di balik kecelakaan tersebut, ada persoalan lain yang membuat Pemkot Surabaya ikut terseret. Truk yang digunakan dalam proyek tersebut ternyata menggunakan pelat nomor W berwarna kuning dan ditempeli banner bertuliskan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM.

Padahal, setelah ditelusuri, proyek tersebut bukan pekerjaan Pemkot Surabaya maupun DSDABM.

Hidayat mengatakan, persoalan itu diketahui setelah laporan kecelakaan masuk melalui hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Kronologisnya itu tanggal 19 Agustus ada info melalui hotline-nya Pak Wali Kota menyampaikan bahwa ada kecelakaan di proyek yang berlokasi di Jalan Moestopo,” jelasnya.

Baca juga: Meniti Kasih di Ruang Tak Terbatas: Ketika Seni, Kuliner dan Cinta Menyatu di Grand Wedding Fair 2026

Eri kemudian meminta DSDABM mengecek proyek tersebut.

“Kami ditugaskan wali kota untuk menelusuri apakah itu proyeknya kami DSDABM atau proyek dari tempat lain. Setelah kami telusuri, rupanya ini proyek dari tempat lain,” papar Hidayat.

Ia menyebut proyek tersebut berkaitan dengan RSUD Dr Soetomo. Karena itu, menurutnya, identitas yang dicantumkan pada kendaraan proyek seharusnya sesuai dengan pihak yang mengerjakan atau memiliki proyek.

“Kalau proyeknya memang Dr Soetomo, seharusnya ya ditulis Dr Soetomo. Jangan menumpang nama kita (Pemkot Surabaya),” tegasnya. 

Meski bukan proyek Pemkot Surabaya, DSDABM tetap turun tangan setelah mendapat laporan adanya ceceran lumpur di jalan.

Baca juga: Wali Kota Eri: Pemilik Kos Surabaya Jangan Cuma Cari Untung, Jaga Keamanan Lingkungan!

Tim Satgas DSDABM langsung membersihkan material yang tercecer untuk mencegah pengguna jalan kembali menjadi korban.

“Walaupun bukan proyek dari DSDABM Surabaya, tim satgas bergerak cepat membersihkan lumpur yang jatuh dari truk proyek milik Dr Soetomo,” kata Hidayat.

Pemkot Surabaya juga telah menegur pihak kontraktor terkait penggunaan identitas DSDABM pada kendaraan proyek tersebut.

Bagi Pemkot, pencantuman nama instansi yang tidak sesuai bisa membuat masyarakat salah memahami pihak yang bertanggung jawab atas sebuah pekerjaan.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru