selalu.id - CitraLand Surabaya memastikan pengelolaan air bersih secara mandiri di kawasan hunian tersebut memiliki dasar perizinan.
Manajemen menyebut izin terkait pengambilan atau pemanfaatan air serta kegiatan usaha pengelolaan air masih dimiliki perusahaan.
Baca juga: Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan
General Manager CitraLand Utara, Vica Yustisiana, mengatakan izin pengelolaan air yang dimiliki CitraLand atau Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) masih aktif. Masa berlaku izin tersebut diperkirakan hingga sekitar 2029.
“Kami masih aktif sampai sekarang. Kalau tidak salah sampai sekitar 2029,” jelasnya kepada selalu.id, Rabu (12/8/2026).
Meski demikian, Vica belum dapat memastikan tanggal dan detail masa berlaku SIPA tersebut. Ia mengatakan perlu mengecek kembali dokumen perizinan kepada kantor pusat.
“Kami harus memastikan dulu di kantor pusat untuk masa berlakunya sampai kapan. Yang pasti izin kami masih aktif,” katanya.
Selain SIPA, manajemen CitraLand juga menyebut kegiatan pengelolaan air tercantum dalam KBLI 36001, yakni kegiatan penampungan, penjernihan dan penyaluran air minum.
Sementara itu, City Manager CitraLand Surabaya, Maria Nancy Rosalina mengatakan bahwa keberadaan KBLI tersebut tercantum dalam dokumen perusahaan.
“Di anggaran dasar kami ada tertulis di situ. Dokumennya harus ke pusat CitraLand,” tegasnya.
Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Aborsi, Tio Ferdian Dicopot dari Anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya
Menurut Nancy, pengelolaan air mandiri dilakukan CitraLand sejak kawasan mulai dikembangkan sekitar 1993. Saat itu jaringan PDAM Surya Sembada belum menjangkau kawasan tersebut.
CitraLand kemudian membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) sendiri untuk memenuhi kebutuhan penghuni.
Air baku yang digunakan berasal dari Sungai Brantas dan diolah melalui instalasi pengolahan air sebelum disalurkan kepada warga.
Nancy menegaskan, pengelolaan air mandiri tersebut bukan bentuk keistimewaan bagi CitraLand.
“Bukan karena kita punya hak istimewa. Pada waktu itu memang jaringan PDAM belum ada. Kalau rumah dibangun tetapi airnya tidak ada, kami harus menyediakan sendiri,” jelasnya.
Baca juga: CitraLand Surabaya Akui Adanya Pengelolaan Air Mandiri Karena PDAM Belum Mampu
Seiring berkembangnya jaringan PDAM, sebagian kawasan CitraLand kini telah mendapat pasokan PDAM.
CitraLand Utara dengan luas sekitar 400 hektare telah mendapatkan suplai PDAM melalui kerja sama yang berjalan sejak sekitar 2021, termasuk tambahan pasokan dari SPAM Umbulan.
Sementara kawasan CitraLand di sisi barat masih menggunakan sistem pengelolaan air mandiri.
Meski memiliki SIPA dan KBLI terkait kegiatan pengelolaan air, manajemen CitraLand menyatakan tetap membuka kemungkinan kerja sama dengan PDAM Surya Sembada.
Editor : Zein Muhammad