selalu.id - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan penyidikan kasus pembacokan terhadap anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dilakukan secara profesional, termasuk memburu satu pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Luthfie mengatakan, aksi massa yang digelar perguruan silat di Surabaya itu bertujuan meminta kejelasan terkait perkembangan proses hukum terhadap para pelaku pembacokan.
Baca juga: Massa PSHT Kepung Markas M1R di Surabaya: Sempat Ricuh, Satu Petugas Terluka
"Intinya, teman-teman dari salah satu perguruan silat meminta kejelasan tentang proses hukum yang berjalan terhadap pelaku pembacokan," jelas Luthfie kepada wartawan usai aksi massa di Jalan Teuku Umar, Jumat (31/7/2026).
Polrestabes Surabaya berkomitmen memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menetapkan dan memproses pelaku yang telah diamankan, polisi masih memburu seorang terduga pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap.
Baca juga: Sepanjang 2023–2026, Polrestabes Surabaya Selesaikan 469 Perkara Narkoba Lewat Restorative Justice
Luthfie mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku. Informasi tersebut diharapkan dapat mempercepat upaya kepolisian dalam melakukan penangkapan.
"Kita yakinkan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional," tegasnya.
Luthfie menyatakan kepolisian tidak memberikan perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembacokan Petugas Valet Ambyar Superclub Surabaya, Ini Tampangnya
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan setiap korban berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara.
Diketahui, aksi hari ini oleh massa PSHT merupakan bagian dari penyampaian aspirasi terkait kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap dua petugas valet di kawasan tempat hiburan malam Ambyar Superclub di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
Editor : Zein Muhammad