Wali Kota Eri Minta Polisi Usut Tuntas Penyerobotan Ruko di Ngagel Rejo Surabaya

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak di ruko Ngagel Rejo. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penyelesaian dugaan penyerobotan dan intimidasi terhadap ruko di kawasan Ngagel Rejo kini sepenuhnya berada di ranah hukum.

Ia meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian dan tidak menempuh cara-cara yang mengarah pada aksi premanisme.

Baca juga: Buntut Kasus Korupsi, Pemkot Surabaya Buka Seleksi Terbuka Dirut KBS Secara Nasional

Pernyataan itu disampaikan Eri usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Sabtu (25/7/2026).

Sidak itu dilakukan menyusul adanya laporan dugaan pendudukan paksa oleh sekelompok orang yang disebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas).

"Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jadi jangan mau menang sendiri dan jangan pakai kekuatan premanisme. Selesaikan lewat jalur hukum, karena kalau model begini, rusak tali persaudaraan di Kota Surabaya," tegas Eri, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, sengketa bermula setelah aset ruko dibeli pemilik baru melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI. 

Namun, ia menyebut pemilik lama diduga tidak menerima hasil lelang tersebut dan mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai bangunan.

Baca juga: Heboh, Seorang Anggota DPRD Surabaya Diduga Asik Ngegim saat Rapat Paripurna

Eri meminta pihak yang mengaku sebagai pemilik sah segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar seluruh proses penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum.

"Yang diambil paksa kemarin, saya minta lapornya langsung ke polisi, bukan ke Pak Wali. Biar proses hukumnya berjalan. Laporan ke kepolisian sudah masuk dan saat ini kepolisian sudah memprosesnya," jelasnya.

Eri juga menyatakan Satgas Anti-Premanisme akan turun apabila kembali terjadi dugaan penguasaan paksa atau gangguan ketertiban di lokasi sengketa. Meski demikian, ia menekankan tindakan tersebut tetap harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Dini Hari Mencekam di Surabaya, Polisi Gagalkan Bentrok Ratusan Massa Bersenjata

"Tugas Satgas Anti-Preman itu, ketika lokasi dikuasai secara ilegal, kita datangi agar hal itu tidak terjadi. Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku," tegasnya.

Eri berharap keberadaan rekaman CCTV dan pengawalan dari kepolisian dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

"Saya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara hukum dan memberi kejelasan untuk kedua belah pihak," pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru