selalu.id - Seorang anggota DPRD Surabaya terpantau diduga sedang asik main gim saat rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam paripurna, Senin (27/7/2026).
Pantauan selalu.id, rapat yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota dewan, sementara sisanya tidak hadir.
Baca juga: Wali Kota Eri Minta Polisi Usut Tuntas Penyerobotan Ruko di Ngagel Rejo Surabaya
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di lantai 3, itu terlihat salah satu anggota DPRD Surabaya berinisial S dari fraksi PDI Perjuangan diduga tengah asik bermain gim di ponselnya di tengah jalannya sidang penting, yang diduga merupakan gim susun balok atau tetris.
Bahkan, anggota dewan itu diduga terus melanjutkan permainannya hingga Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengetuk palu tanda berakhirnya rapat paripurna.
Saat selalu.id mencoba mengkonfirmasi anggota dewan yang diduga main gim itu, hingga kini belum merespon.
Baca juga: Dini Hari Mencekam di Surabaya, Polisi Gagalkan Bentrok Ratusan Massa Bersenjata
Perlu diketahui, Rapat Paripurna terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemkot Surabaya akan menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum masuk ke tahapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
Pembahasan anggaran berikutnya diperkirakan akan diwarnai penentuan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan hasil persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada gubernur paling lambat tiga hari setelah paripurna.
Baca juga: Tawuran Kelompok Debt Collector Vs Petugas Valet Klub Malam Surabaya, Satu Orang Jarinya Putus
Setelah proses evaluasi selesai, pemerintah kota dapat melanjutkan pembahasan perubahan anggaran.
"Tadi sudah disetujui. Maka ini akan kita sampaikan ke Gubernur dalam waktu tiga hari selambat-lambatnya. Setelah itu kita bisa langsung melakukan pembahasan jika ada perubahan anggaran keuangan (PAK)," kata Eri.
Editor : Zein Muhammad