selalu.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menegaskan bahwa shelter di kawasan Desa Sawotratap, Sidoarjo, yang diduga jadi tempat asusila, bukan aset perusahaan.
“Perlu kami klarifikasi bahwa tempat yang dimaksud tidak tercatat ke dalam aset milik PT KAI, sehingga bukan milik PT KAI. Aset tersebut dibangun oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan tercatat sebagai aset mereka,” jelas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: MTS Ma'arif NU Ngaban Sidoarjo Perkuat Karakter dan Kompetensi Siswa Baru
Meski demikian, KAI memastikan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan, terutama terkait aspek keselamatan perjalanan kereta api karena lokasinya berada dekat dengan jalur rel.
Mahendro menjelaskan shelter tersebut sempat digunakan sebagai fasilitas naik turun penumpang komuter. Namun, sejak beberapa tahun terakhir bangunan itu sudah tidak lagi difungsikan.
“Dulu sempat digunakan sebagai shelter untuk naik turun penumpang. Namun sejak beberapa tahun lalu sudah tidak difungsikan lagi,” katanya.
Mehendro menambahkan, karena bukan aset perusahaan, KAI tidak memiliki kewenangan maupun anggaran untuk melakukan perawatan bangunan tersebut.
“Karena sudah tidak difungsikan, maka perawatan maupun tanggung jawab terhadap bangunan tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami. Kami hanya bisa mengeluarkan biaya untuk merawat aset yang memang menjadi milik kami,” tegasnya.
Terkait kondisi bangunan yang kini tidak digunakan, Mahendro mengatakan KAI telah mengusulkan agar lokasi tersebut ditata kembali atau dialihfungsikan untuk kepentingan masyarakat, seperti area parkir atau taman.
Baca juga: Kawal RUU Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, SPN Suarakan Perlindungan Buruh di Sidoarjo
Namun, keputusan terkait pemanfaatan maupun pembongkaran bangunan berada di tangan instansi pemilik aset.
“Kami hanya bisa mengusulkan dan menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat kepada pihak yang berwenang,” tandas dia.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut shelter mangkrak itu diduga kerap digunakan untuk aktivitas asusila.
Selain itu, muncul pula berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya aktivitas kelompok LGBT di lokasi tersebut.
Namun hingga kini, berbagai dugaan tersebut belum didukung bukti yang dapat dipastikan kebenarannya maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengaku pernah melihat beberapa pasangan memasuki lokasi tersebut. Namun mereka tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan di dalam bangunan yang tertutup dari pandangan tersebut.
Kepala Desa Sawotratap, Sanuri, menjelaskan bahwa pemerintah desa justru pertama kali mengetahui isu tersebut dari media sosial, bukan dari laporan atau keluhan masyarakat secara langsung.
“Untuk hal tersebut, tidak pernah ada laporan dari warga terkait keluhan tempat itu. Saya justru tahunya dari media sosial. Setelah menerima informasi itu, saya teruskan ke perangkat desa untuk ditindaklanjuti,” jelasnya, Rabu (15/7/2026).
Editor : Zein Muhammad