DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov

Reporter : Dony Maulana
Rapat Paripurna DPRD Jatim dalam agenda pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025. (Dok. DPRD Jatim for selalu.id).

selalu.id - DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Perawat

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim, M Musyafak Rouf didampingi jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan 81 anggota dewan.

Di balik keputusan bulat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis dan harapan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta dampak pembangunan di masa mendatang.

Sejumlah poin utama yang menjadi sorotan bersama meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga jaminan agar setiap program yang dibiayai anggaran daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Berikut pandangan khusus masing-masing fraksi:

Fraksi PAN: Menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan melalui optimalisasi aset daerah, penguatan kinerja BUMD, serta pengawasan ketat serapan anggaran perangkat daerah agar pembangunan berjalan lebih efektif.

Fraksi PKS: Mendorong percepatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, serta penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja demi efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: DPRD Jatim Siapkan Nobar Semifinal Pildun 2026, Ada Hiburan hingga Hadiah Menarik

Fraksi PPP–PSI: Mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun meminta prestasi tersebut dibarengi optimalisasi SiLPA, percepatan penagihan piutang daerah, serta penguatan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Fraksi Demokrat: Meminta Pemprov mempertahankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan, sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara maksimal.

Fraksi Golkar: Memberikan perhatian khusus pada peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD serta penyempurnaan tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan berkelanjutan.

Fraksi PKB: Menekankan optimalisasi PAD, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta pengawasan pelaksanaan program agar manfaat APBD dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Wapres Gibran Puji Perekonomian Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Mengapresiasi kualitas pengelolaan keuangan yang sudah terjaga, namun mendorong perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program agar anggaran semakin berdampak nyata pada kesejahteraan warga.

Fraksi Gerindra: Berpendapat stabilitas fiskal yang sudah terjaga harus dimanfaatkan untuk memperbesar alokasi belanja di sektor strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menekan angka kemiskinan.

Fraksi NasDem: Mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya realisasi, melainkan dari hasil nyata berupa peningkatan pelayanan publik, penurunan kemiskinan, dan pembangunan yang berorientasi pada hasil.

Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan dan dibahas, DPRD Provinsi Jawa Timur secara bulat menetapkan persetujuan atas Raperda tersebut untuk segera disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru