selalu.id - DPRD Surabaya mengkritik kebiasaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan rutin turun langsung dengan membuat konten.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, menilai pola tersebut menjadi sinyal bahwa fungsi pengawasan di tingkat birokrasi perlu diperkuat.
Baca juga: Viral Video Pemotor PCX Onani depan Emak-emak di Surabaya
Menurutnya, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh bergantung pada sidak wali kota untuk mengetahui persoalan di lapangan. Mereka harus lebih proaktif menyelesaikan masalah warga sesuai kewenangannya.
“Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik,” jelas Yona, Selasa (14/7/2026).
Belakangan, Eri Cahyadi beberapa kali membagikan hasil sidaknya melalui media sosial. Temuan yang diangkat mulai dari parkir liar, pelanggaran penggunaan jalan, hingga berbagai persoalan pelayanan publik.
Yona menilai tren tersebut seharusnya menjadi alarm bagi seluruh jajaran birokrasi agar meningkatkan fungsi pengawasan di wilayah masing-masing.
“Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, apabila persoalan yang sama terus ditemukan oleh wali kota saat sidak, berarti sistem pengawasan di tingkat pelaksana masih perlu dievaluasi.
“Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” paparnya.
Di sisi lain, Yona juga mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN), termasuk dugaan pungutan liar, tetap diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, temuan wali kota di lapangan perlu ditindaklanjuti oleh OPD terkait maupun Inspektorat untuk memastikan fakta sebelum menjatuhkan sanksi.
Baca juga: PDIP Surabaya Wajibkan 40 Persen Pengurus Ranting dari Gen Z
“Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif,” katanya.
Selain itu, Yona meminta tindakan terhadap aparatur di ruang publik tetap mengedepankan etika birokrasi. Menurutnya, penyampaian temuan di depan kamera perlu mempertimbangkan dampak psikologis terhadap ASN dan keluarganya, sekaligus menjaga marwah birokrasi Pemerintah Kota Surabaya.
“Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik,” pungkas dia.
Editor : Zein Muhammad