selalu.id - Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas perundungan, mengawali pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Gedangan, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang diikuti 322 siswa baru itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi anti-bullying oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Netti Lastiningsih, bersama unsur Forkopimka Gedangan.
Baca juga: Dispendik Terjunkan Tim Supervisi Awasi MPLS di Surabaya
Menurut Netti, pelaksanaan MPLS Ramah tahun ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menitikberatkan pada pembentukan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik.
"MPLS Ramah dilaksanakan berdasarkan panduan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta surat edaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.
Konsep MPLS Ramah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Program tersebut memuat materi utama seperti Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, Sekolah Aman dan Nyaman, edukasi media sosial, serta literasi dan keamanan digital.
Deklarasi anti-bullying yang digelar pada hari pertama MPLS menjadi salah satu bentuk pencegahan perundungan yang melibatkan seluruh unsur pendidikan, mulai kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa hingga orang tua.
"Deklarasi anti-bullying ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak," kata Netti.
Selain menekankan pencegahan bullying, Dinas Pendidikan juga kembali mengingatkan sekolah agar tidak melakukan praktik pemaksaan pembelian seragam kepada orang tua siswa.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Alami Eksploitasi, Dipaksa Ngamen, Hingga Hamil dalam Penyekapan
Menurutnya, masyarakat memiliki kebebasan menentukan tempat pembelian seragam sesuai kebutuhan.
"Kami juga mengingatkan seluruh sekolah bahwa tidak boleh ada pemaksaan pembelian seragam kepada orang tua maupun peserta didik. Orang tua bebas membeli seragam di mana saja. Koperasi sekolah hanya membantu menyediakan kebutuhan seragam bagi yang membutuhkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Gedangan, Arief Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian MPLS di sekolahnya disusun dengan pendekatan yang mengedepankan pembentukan karakter peserta didik tanpa unsur kekerasan, tekanan maupun perpeloncoan.
"Pelaksanaan MPLS disesuaikan dengan visi dan misi SMP Negeri 1 Gedangan, yaitu mewujudkan generasi yang berkarakter dan berprestasi," katanya.
Baca juga: Beredar Kabar Tanggul Lumpur Porong Sidoarjo Bocor, BPBD Bilang Begini
Menurut Arief, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik atau prestasi kompetisi semata, melainkan juga dari perkembangan karakter dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
"Peran sekolah adalah menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki siswa agar menjadi kompetensi. Prestasi tidak hanya dimaknai sebagai kemenangan dalam perlombaan atau kejuaraan, tetapi juga perubahan perilaku siswa ke arah yang lebih baik," jelasnya.
Arief menambahkan, pembentukan karakter menjadi fondasi penting dalam proses pendidikan karena akan berpengaruh terhadap capaian siswa di masa depan.
"Kami meyakini prestasi akan lebih mudah dicapai apabila karakter siswa sudah terbentuk dengan baik," tandasnya.
Editor : Zein Muhammad