selalu.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yang Setyawan menyebut sebagian besar pemandu lagu atau LC yang terjaring razia di warung pangku Jabon berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo.
"Mayoritas berasal dari Bangil dan Pasuruan. Sebagian kecil merupakan warga Sidoarjo," sebutnya, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: HMI Sidoarjo Siap Bantu Pemerintah Berantas Miras Ilegal hingga Pencegahan HIV/AIDS
Yany mengatakan razia tersebut digelar merupakan tindak lanjut atas tingginya angka penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Jabon.
Dalam razia itu, tidak hanya menyasar aktivitas di dalam kafe, Satpol PP juga menyoroti keberadaan bangunan-bangunan yang diduga berdiri tanpa izin di sepanjang kawasan eks Tol Jabon.
"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR karena banyak kafe liar yang berdiri di lahan tersebut dan tidak memiliki izin," tegas Yany.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Tembus 46,27 Persen, Pemkab Bidik Pekerja Rentan
Ia memastikan operasi pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Semarak HUT ke-81 RI Sidoarjo, Dari Pemberian Remisi hingga Rekor MURI Polresta
Dalam razia gabungan yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) malam itu, petugas mengamankan 75 pemandu lagu atau LC serta ratusan minuman keras berbagai merek.
Dari puluhan LC tersebut, hasil pemeriksaan menunjukkan satu di antaranya terindikasi menderita sifilis atau raja singa.
Editor : Zein Muhammad