selalu.id - Sebanyak 75 pemandu lagu atau LC yang terjaring razia petugas gabung di warung pangku kawasan eks Tol Jabon, Sidoarjo, kini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, satu orang terindikasi menderita sifilis atau raja singa, yang merupakan salah satu jenis Infeksi Menular Seksual (IMS).
Baca juga: HMI Sidoarjo Siap Bantu Pemerintah Berantas Miras Ilegal hingga Pencegahan HIV/AIDS
"Ada satu yang terindikasi (sifilis), tapi masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Sidoarjo, Yang Setiawan, Minggu (5/7/2026).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar razia gabungan di warung pangku kawasan eks Tol Jabon pada Sabtu (4/7/2026) malam.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Tembus 46,27 Persen, Pemkab Bidik Pekerja Rentan
Dari tempat itu, sebanyak 75 pemandu lagu alias LC diamankan. Disita pula ratusan minuman keras (miras) berbagai merek.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan Pemkab Sidoarjo telah berkoordinasi dengan DPRD terkait penanganan warung pangku di kawasan eks Tol Jabon.
Baca juga: Semarak HUT ke-81 RI Sidoarjo, Dari Pemberian Remisi hingga Rekor MURI Polresta
Bangunan yang terbukti melanggar akan ditutup dan dibongkar setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) selaku pemilik lahan.
Editor : Zein Muhammad