Ribetnya Sistem Pembayaran Parkir di Surabaya

Reporter : Ade Resty
Parkir di Surabaya. (Dok. Dishub Surabaya).

selalu.id - DPRD Surabaya meminta masyarakat tidak ragu melaporkan juru parkir (jukir) yang masih menolak pembayaran digital atau memberikan pelayanan yang tidak sesuai aturan. 

Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat pembenahan sistem parkir digital yang tengah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Komitmen Pemkot Surabaya Beri Hak Pendidikan hingga Kesehatan Korban Kekerasan Seksual

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir. 

Menurutnya, laporan warga akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak jukir yang tidak mematuhi kebijakan.

“Kalau masih ada jukir yang tidak mau menerima pembayaran digital atau pelayanannya tidak baik, silakan dilaporkan. Itu bagian dari kontrol publik,” kata Eri kepada selalu.id, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, mulai dari Hotline Wali Kota, media sosial Dishub Surabaya, media sosial Bangga Surabaya, hingga aplikasi Wargaku.

Dishub juga telah memperketat pengawasan dengan menempatkan petugas di lapangan. Saat ini, setiap titik parkir diawasi oleh seorang jukir dan seorang petugas pengawas dari pemerintah.

Selain itu, sistem parkir digital terus disempurnakan. Salah satunya dengan menghentikan penerbitan karcis parkir dan mendorong pembayaran menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik.

Bagi masyarakat yang belum memiliki akses pembayaran digital, Pemkot telah menyediakan voucher parkir yang kini mulai didistribusikan di sejumlah kantor kecamatan dan kawasan ramai agar transaksi tunai tetap dapat dilakukan secara resmi.

Baca juga: ALLPACK Surabaya 2026: Cara Krista Exhibitions Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

Eri mengakui edukasi kepada jukir masih menjadi tantangan. Ia masih menemukan petugas parkir yang belum terbiasa menawarkan pembayaran digital kepada pengguna jasa parkir.

Karena itu, pihaknya meminta Dishub terus melakukan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap jukir yang tidak menjalankan ketentuan.

“Kalau ada jukir yang tidak mengikuti arahan Dinas Perhubungan tentu akan ada evaluasi. Yang terpenting, sistem parkir ini harus semakin transparan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, DPRD juga mendorong agar pendapatan di setiap titik parkir dipublikasikan sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi besaran penerimaan parkir.

Baca juga: Terdakwa Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya Divonis Tiga Tahun 10 Bulan

Di sisi lain, Dishub saat ini tengah menguji teknologi kamera berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Taman Bungkul dan area parkir Balai Kota Surabaya. 

Teknologi tersebut dirancang untuk menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan membandingkannya dengan data transaksi parkir.

Meski demikian, Eri menyebut sistem AI tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Saat melakukan inspeksi, ia mendapati kendaraan taksi online yang hanya menurunkan penumpang sempat terbaca sebagai kendaraan parkir oleh sistem.

“Karena masih berbasis AI, sistemnya masih terus belajar. Data akan terus dikumpulkan agar hasil pembacaannya semakin akurat sebelum diterapkan di titik parkir lainnya,” pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru