selalu.id - Pagar besi di Gedung Negara Grahadi Surabaya terlihat rusak cukup parah imbas demo anarkis pada Jumat (26/6/2026) malam.
Pantauan selalu.id, pagar besi yang sebelumnya dipasang sebagai bagian dari proyek renovasi itu bahkan hampir seluruhnya terlepas.
Baca juga: KontraS Sebut Ada Dua Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Ricuh di Grahadi Surabaya
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mengatakan kerusakan tersebut menjadi perhatian serius karena material pagar yang copot berpotensi digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi perusakan.
“Memang saat ini sedang dalam proses renovasi, termasuk pagarnya. Tadi akibat demonstrasi ada kerusakan sehingga hampir semua besi pagar sudah lepas. Kalau tidak diamankan, nanti justru bisa dijadikan senjata untuk melakukan perusakan lagi,” katanya
Emil menjelaskan, aksi yang dilakukan sebagian massa sudah tidak lagi sebatas menyampaikan aspirasi, melainkan mengarah pada tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Baca juga: Belasan Demonstran yang Diamankan saat Ricuh di Grahadi Surabaya Diperiksa, Ini Tampangnya
“Ada sebagian yang bukan lagi fokus menyuarakan aspirasi, tetapi bagaimana caranya merusak. Tindakan seperti ini tentu bisa berdampak lebih luas terhadap stabilitas keamanan,” ungkapnya.
Emil menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan.
“Kalau aspirasi masyarakat tentu harus kita dengarkan. Pemerintah selalu membuka telinga. Tetapi kalau tujuannya sudah merusak, tentu harus ada tindakan pengamanan,” tegasnya.
Baca juga: Kemenag Jatim Salurkan 35.835 Paket Santunan Lewat Lebaran Yatim 2026
Pihaknya mengapresiasi aparat kepolisian yang dinilai mampu mengendalikan situasi secara humanis meski menghadapi berbagai ancaman di lapangan.
“Petugas juga mendapat risiko. Mereka dilempari, diserang, bahkan ada dugaan bom molotov. Namun proses pengamanan tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Emil.
Editor : Zein Muhammad