Kortastipidkor Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Ini Dugaan Kasusnya

Reporter : Ariyanto
Sejumlah personel Brimob yang disiagakan dalam penggeledahan Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (24/6/2026). 

Pantauan di lokasi, dua anggota Brimob berjaga di pintu gerbang utama. Sementara beberapa personel lainnya disiagakan di sejumlah sudut area kantor dengan membawa senjata laras panjang.

Baca juga: Pesta Pramuka Prasiaga Sidoarjo, Cara Seru Tanamkan Karakter Anak Sejak Dini

Informasi yang dihimpun menyebutkan pengamanan mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung dan aktivitas petugas Kortastipidkor tampak cukup intens di dalam kompleks perkantoran Bea Cukai Juanda.

Sejumlah penyidik terlihat keluar-masuk gedung selama proses berlangsung. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar tindakan penggeledahan tersebut.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Sidoarjo Bangun Kebersamaan Lewat Laga Sepak Bola

Dari informasi yang berkembang di lokasi, penggeledahan masih difokuskan di dalam area kantor. Penggeledahan disebut dalam perkara dugaan suap barang ilegal.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi menyatakan akan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik dalam waktu dekat.

Baca juga: Jambore PKK Sidoarjo jadi Ruang Perkuat Peran Kader di Tengah Masyarakat

"Nanti kami akan konferensi pers terkait penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda," katanya.

Hingga kini, belum ada informasi lanjutan mengenai perkara yang sedang ditangani, maupun hasil dari penggeledahan tersebut.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru