selalu.id - Polres Bondowoso membongkar jaringan peredaran narkotika antar wilayah yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan ini, sejumlah pelaku diamankan bersama barang bukti pil dobel atau koplo jenis Y hingga narkoba jenis sabu.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dalam melakukan pemetaan, pemantauan, serta pengembangan informasi di lapangan.
"Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah," katanya, Senin (8/6/2026).
Aryo menyebut, dari tangan para pelaku, petugas menyita 1.306 butir pil koplo jenis Y serta 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram yang telah dikemas dan siap diedarkan.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Zulkarnain menjelaskan bahwa saat ini seluruh tersangka telah diamankan di mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Madura, Sita 42,924 Gram Sabu
"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut," jelasnya.
Deky menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setelah proses penyidikan rampung, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani tahapan penuntutan," paparnya.
Baca juga: Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Nakorba Tingkat Kecamatan, 37,726 Gram Sabu Disita
Polres Bondowoso memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif.
Hal ini untuk menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bondowoso.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso," tegas Deky.
Editor : Zein Muhammad