Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Reporter : Mohammad Rofik
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana saat ditahan Kejagung. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BG), Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Baca juga: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

"Kemungkinan besar seperti itu. Banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," jelas Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin program MBG berjalan dengan baik. Dia mengatakan Prabowo tak ingin ada penyimpangan.

"Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau, karena itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," tegasnya.

Baca juga: Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Dudung mengatakan program MBG dibuat dengan niat baik. Dia menyebut manajemen BGN juga harus bekerja dengan baik.

"Niat baik bapak presiden untuk mencerdaskan anak-anak melalui program MBG ini ya artinya tidak hanya sekedar makan saja, tetapi manajemen ini memang harus kita atur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan-penyimpangan," jelasnya.

Baca juga: SPPG Cahaya Sholawat Nusantara di Jember Diresmikan, Siap Jadi Model Nasional Program MBG

Diketahui, setelah Dadan dicopot, Kepala BGN kini dijabat Nanik S Deyang. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

"Mengangkat Saudari Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," kata Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru