selalu.id - Sebuah video seorang pria paruh baya yang diduga melakukan pemerasan dan mengancam sopir truk menggunakan celurit di Jalan Perak Barat, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, viral di media sosial.
Kejadian yang memicu keresahan di masyarakat itu masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba
Berdasarkan video yang direkam korban, peristiwa bermula saat sebuah truk berhenti di bahu Jalan Perak Barat.
Tiba-tiba, seorang pria paruh baya yang mengendarai sepeda motor Honda Revo menghampiri kabin sopir truk tersebut.
Dalam video viral itu, pria tersebut tampak mengenakan kemeja dan helm. Ia meminta sejumlah uang kepada sopir tanpa menunjukkan identitas resmi ataupun atribut petugas parkir. Pria tersebut bahkan mengaku uang yang diminta akan digunakan untuk membeli minuman keras.
“Buat anak-anak yang jaga sini. Saya orang sini loh, Pak. Ini untuk membeli arak anak-anak,” kata pria tersebut dalam video yang beredar.
Permintaan itu langsung ditolak oleh sopir truk yang mempertanyakan legalitas pungutan yang dilakukan tersebut.
“Biarpun orang sini, sejak kapan mulai ada parkiran di sini?” ungkap sopir truk dalam rekaman video.
Situasi kemudian memanas ketika sopir turun dari kendaraan sambil merekam wajah terduga pelaku menggunakan telepon genggam. Menyadari aksinya direkam, pria tersebut berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Namun sebelum pergi, ia diduga sempat melontarkan ancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada korban.
Baca juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya
“Ini orangnya ini minta parkir. Dia ngancam pakai celurit, saya lapor sekarang polisi!” kata sopir truk sambil mengarahkan kamera ke arah pelaku yang kabur dari lokasi.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerjunkan Unit Reaksi Cepat untuk melakukan penyelidikan.
Berbekal ciri-ciri fisik serta nomor kendaraan yang terekam dalam video, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo membenarkan bahwa pria dalam video tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pria dalam rekaman video tersebut sudah kami amankan. Namun, saat ini masih kami lakukan penyelidikan mendalam,” jelasnya, Senin (1/6/2026).
Baca juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam
Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi jalur logistik penting.
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat dan para sopir truk untuk segera melapor apabila menemukan praktik premanisme atau pungutan liar serupa.
Laporan dapat disampaikan melalui pos polisi terdekat maupun layanan pengaduan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Editor : Zein Muhammad