selalu.id - Viralnya teror pocong yang sempat membuat warga Surabaya resah ternyata menjadi alarm bagi rendahnya literasi digital masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menilai banyak warga masih mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Baca juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba
Fenomena teror pocong yang sempat menghebohkan warga Surabaya belakangan diketahui berasal dari gambar hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Meski bukan kejadian nyata, konten tersebut sempat memicu keresahan publik setelah tersebar luas di media sosial.
Azhar Kahfi mengatakan kasus tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.
“Kasus ini menunjukkan bahwa teknologi bisa digunakan untuk hal positif maupun negatif. Ketika masyarakat langsung percaya tanpa verifikasi, maka informasi palsu sangat mudah menciptakan kepanikan,” jelasnya, Senin (1/6/2026).
Menurut Azhar Kahfi, penyebaran konten rekayasa AI yang menimbulkan keresahan publik tidak dapat dianggap sebagai sekadar candaan. Sebab, informasi yang memicu ketakutan masyarakat berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kalau sudah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu ini bukan lagi persoalan iseng. Ada dampak sosial yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini pun mendorong Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat.
Baca juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya
Langkah tersebut dinilai penting agar warga mampu membedakan informasi asli dengan konten hasil manipulasi digital.
“Edukasi harus terus dilakukan karena sekarang teknologi AI semakin mudah diakses. Masyarakat perlu dibekali kemampuan membedakan mana informasi asli dan mana yang merupakan hasil manipulasi digital,” papar dia.
Azhar Kahfi mengaku mengapresiasi kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital dan media sosial.
Namun, ia mengingatkan kebebasan berekspresi tetap harus mempertimbangkan kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat menghentikan pembuatan konten pocong yang berpotensi menimbulkan keresahan, baik dilakukan secara langsung maupun menggunakan teknologi AI.
Baca juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam
“Konten yang mengganggu ketertiban, membuat takut, atau mengusik kenyamanan orang lain merupakan bentuk pelanggaran etika sosial. Mari berkarya melalui konten yang positif, edukatif, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.
Azhar Kahfi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, sikap kritis dan kebiasaan memverifikasi informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks di era digital.
“Jangan sampai masyarakat sibuk mempercayai isu-isu mistis yang belum jelas kebenarannya, sementara ada potensi gangguan keamanan lain yang justru luput dari perhatian. Yang paling penting adalah tetap tenang, kritis, dan melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi,” pungkas dia.
Editor : Zein Muhammad